Siang Ini, PN Jaksel Putuskan Nasib Praperadilan Handoko Lie

Selasa, 11 Agustus 2015 - 11:51 WIB
Siang Ini, PN Jaksel...
Siang Ini, PN Jaksel Putuskan Nasib Praperadilan Handoko Lie
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Arga Citra Kharisma (ACK) Handoko Lie.

Sidang putusan bakal dibacakan Hakim Tunggal Thamrin Tarigan di ruang sidang PN Jaksel. "Sidang (putusan) jadwalnya jam 2 (14.00 WIB) siang ini," ujar Kuasa Hukum Handoko, Satrio Wibowo saat dihubungi Sindonews, Selasa (11/8/2015).

Satrio menyatakan, dalam sidang putusan hari ini, pihaknya mengaku yakin hakim akan mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan kliennya. "Tapi yang namanya putusan terserah hakim nanti yang menilai. Kita yakin (dikabulkan)," tandasnya.

Handoko adalah tersangka dalam dugaan kasus korupsi sengketa lahan yang terjadi antara PT ACK dengan PT Kereta Api (Persero) pada tahun 2013 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gugatan praperadilan diajukan Handoko Lie buat menggugat penahanan, penangkapan, dan penyitaan yang dilakukan Kejagung selaku termohon yang dinilai tidak sah dan tidak berdasar pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya dalam materi permohon Handoko, tim kuasa hukum yang diketuai Muhammad Assegaf merasa keberatan. Dalam salah satu poin permohonan menyatakan, pihaknya mengaku keberatan soal pemindahan penanganan kasus Handoko yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, kini dialihkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

PILIHAN:

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Bupati Morotai

PAN: Jabatan Dubes Bukan Hadiah Hiburan Tim Sukes Jokowi-JK
(kri)
Berita Terkait
Kasus Dugaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP di Kaltim
KPK Sebut Penahanan...
KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
KPK Panggil Nurdin Halid...
KPK Panggil Nurdin Halid sebagai Saksi Pencucian Uang Gazalba Saleh
Berita Terkini
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
1 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
1 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
2 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
2 jam yang lalu
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
4 jam yang lalu
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
4 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved