Pemprov dan DPRD DKI Harus Utamakan Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2015 - 09:57 WIB
Pemprov dan DPRD DKI...
Pemprov dan DPRD DKI Harus Utamakan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 harus segera kembali dilanjutkan.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RoydonnyzarMoenekdalampertemuan yang digelar pukul 14.00-18.00 WIB kemarin di depan perwakilan DPRD dan Pemprov DKI Jakarta meminta dua pihak berkaca pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang berujung konflik. Dua lembaga ini diminta mengedepankan harmonisasi, stabilitas, dan elektabilitas melalui APBD.

Sesuai visi-misi Presiden Joko Widodo (Jokowi), penggunaan anggaran harus berpihak terhadap kepentingan publik. ”APBD itu bukan atas penuh bawah dapat. APBD itu hak dan kewajiban. Belanja bagi pemerintah kewajiban, bagi rakyat itu hak. Begitu juga dengan pendapatan yang menjadi hak pemerintah. Hukum tertingginya perda,” katanya di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta kemarin.

Donny menjelaskan, sesuai jadwal seharusnya KUA-PPAS 2016 itu sudah dikirim ke Kemendagri pada Juli lalu agar pada 31 November sudah diparipurnakan. Namun, dia mendengar pembahasan KUAPPAS dihentikan pada 2 Juli lalu lantaran ada ketidaksepahaman antara Pemprov dan DPRD perihal apakah KUA-PPAS itu berisi rincian program atau gelondongan.

Pada kesempatan tersebut, Donny menuturkan KUA-PPAS berisi rincian program-program kegiatan. Sesuai PP No 58/2015, KUA-PPAS merupakan rencana kerja tahunan sebagai tambahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku selama 20 tahun. Di dalamnya berisi belanja, pendapatan, pembiayaan, dan tingkat ekonomi. Artinya KUA-PPAS harus merinci program kegiatan yang diambil dari masyarakat sesuai visi-misi gubernur dan RTRW, termasuk hasil reses DPRD.

”APBD merupakan amanat rakyat terhadap DPRD dan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta. Jadi kedepankan belanja berdasarkan tingkat manfaat masyarakat, baru kemudian belanja pegawai,” jelasnya. Donny mengingatkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasi sebagian anggaran terhadap program prioritas seperti penanganan banjir dan kemacetan.

Jangan sampai alokasi anggaran terbesar ditempatkan pada belanja tidak langsung seperti gaji pegawai dan sebagainya. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati siap menjalankan arahan dari Kemendagri. Menurutnya, penyerahan KUA-PPAS yang dikirim ke DPRD pada pertengahan Juni lalu sudah sesuai dengan aturan Kemendagri yakni berisi rincian kegiatan.

”Pak Dony kan sudah menjelaskan, KUA-PPAS itu terinci. Jadi memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Rincian kegiatan baru dilakukan pada RAPBD setelah KUA-PPAS dibahas masingmasing komisi dan SKPD,” ungkapnya. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta rekan-rekannya di DPRD agar mengedepankan aspirasi masyarakat. Dia berharap kejadian penyusunan APBD 2015 tidak terulang. ”Ayo kita bahas agar DKI Jakarta menjadi ibu kota negara yang baik,” ucapnya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9393 seconds (0.1#10.140)