Mensesneg Bantah Pertemuan Jokowi-Ketua MK Bahas Pasal Penghinaan Presiden

Senin, 10 Agustus 2015 - 11:40 WIB
Mensesneg Bantah Pertemuan...
Mensesneg Bantah Pertemuan Jokowi-Ketua MK Bahas Pasal Penghinaan Presiden
A A A
JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan membantah pertemuan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas persoalan pasal penghinaan presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno mengatakan, pertemuan Ketua MK dengan Jokowi hari ini di Istana Kepresidenan mengenai acara MK sedunia.

"Setahu saya, rencana MK selenggarakan event internasional," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Ketua MK Arief Hidayat datang ke Istana Kepresidenan ditemani Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M. Gaffar.

Kedatangan petinggi MK ini bertepatan dengan polemik upaya Pemerintahan Jokowi untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden. Uapaya tersebut dilakukan Jokowi dengan mengajukan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Baca: Datangi Istana, Ketua MK Enggan Tanggapi Pasal Penghinaan Presiden.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6395 seconds (0.1#10.140)