Pembahasan Anggaran 2016 Deadlock

Senin, 10 Agustus 2015 - 10:31 WIB
Pembahasan Anggaran 2016 Deadlock
Pembahasan Anggaran 2016 Deadlock
A A A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016 terancam kembali menggunakan peraturan gubernur (pergub). Hal ini karena proses pembahasan proses APBD antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD mengalami jalan buntu (deadlock ).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuturkan, jalan buntu terjadi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 sebesar Rp73 triliun yang diajukan eksekutif.

KUA-PPAS 2016 yang diserahkan pada Badan Anggaran DPRD tidak terinci dan berbentuk gelondongan. Kendati demikian, Pras akan terus berupaya agar kejadian pembahasan APBD DKI 2015 yang berujung pada pergub lantaran konflik antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD tidak terulang kembali.

Salah satu upayanya yakni hari ini diadakan rapat besar yang dihadiri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD, serta Pemprov DKI Jakarta. ”Kami akan dengarkan masukan- masukan dari Kemendagri terlebih dahulu.

Kami tidak ingin kejadian pembahasan APBD 2015 terulang kembali yang akibatnya tidak ada pembangunan fisik saat ini,” kata Prasetio Edi Marsudi kemarin. Politikus PDIP itu menuturkan, rapat besar mengenai mekanisme dan aturan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS akan digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.

Rapat tiga instansi tersebut akan dihadiri langsung pimpinan tertingginya. Dari Pemprov DKI Jakarta akan hadir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI.

Sedangkandari pihakDPRD yakniPrasetio Edi Marsudi dan Badan Anggaran (Banggar). Rapat tersebut membahas mekanisme dan aturan yang tidak boleh dilanggar dan apa yang harus dilakukan dalam pembahasan KUA-PPAS 2016. Terkait penyerapan anggaran yang masih rendah yakni 19,21%, Pras memilih untuk tidak berbicara.

Memasuki semester II tahun ini, Pemprov DKI Jakarta baru menyelesaikan lelang fisik untuk pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana umum sebanyak 312 paket senilai Rp680,7 miliar.

Data yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) per 30 Juli, total biaya langsung yang sudah diumumkan Rp26,03 triliun. Berdasarkan data Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, hingga31Juli2015totalkegiatan fisik yang sudah masuk proses lelang sebanyak 4.115 paket kegiatan dengan nilai Rp8,95 triliun.

”Dari 877 kegiatan yang sudah proses, 312 kegiatan di antaranya sudah rampung dilelang,” ungkap Kepala BPPBJ DKI Jakarta Irfan Amtha.

Bima Setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3300 seconds (0.1#10.140)