DPR Ancam Tolak Calon Dubes Tak Layak

Senin, 10 Agustus 2015 - 10:22 WIB
DPR Ancam Tolak Calon Dubes Tak Layak
DPR Ancam Tolak Calon Dubes Tak Layak
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR mengancam menolak calon duta besar (dubes) RI yang tidak kompeten dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test ) yang digelar pada masa sidang V nanti.

Dari 33 nama calon dubes RI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa di antaranya merupakan politisi yang juga masuk sebagai tim sukses Jokowi-JK sewaktu Pilpres 2014.

“Sesuaidenganamanat UU, kami akan memberikan pertimbangan melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan. Sangat besar kemungkinannya ada calon yang ditolak, khususnya bagi calon yang dipaksakan,” tandas Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin.

Tantowi mengatakan, sudah menjadi kewenangan Komisi I DPR untuk menelusuri rekam jejak serta kompetensi calon dubes RI sebelum memberikan penilaian layak atau tidak layak.

Penilaian itu akan dijadikan pertimbangan Komisi I DPR untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon-calon tersebut. “Komisi I hanya akan meloloskan mereka yang memang pantas dan patut jadi dubes,” tandas politikus Partai Golkar itu.

Tantowi menjelaskan, fungsi dan tanggung jawab dubes RI saat ini sangatlah krusial dan strategis, terutama setelah Indonesia menerapkan kebijakan hukuman mati bagi pengedar narkoba dan penenggelaman kapal-kapal nelayan asing.

Karena itu, seorang dubes harus mempunyai kecakapan untuk mengendalikan tekanan-tekanan dari negara lain. “Bukan hanya tekanan, tapi juga sikap tidak bersahabat dari beberapa negara sahabat,” paparnya.

Karena itu, mencalonkan seseorang sebagai duta besar tanpa melihat kecakapan dan keahlian dalam bidang diplomasi negara justru hanya akan merugikan Indonesia dalam hubungan internasional.

Terlebih apabila hanya berdasarkan jasa ketika yang bersangkutan membantu pemenangan di pilpres. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M Husein Mohi menyayangkan sikap Jokowi yang menjadikan jabatan dubes RI layaknya penampungan para relawan dan tim sukses serta sebagai bentuk balas jasa atau bagi-bagi kekuasaan di pemerintahan.

“Jabatan dubes RI jangan hanya dimanfaatkan pemerintahan Jokowi- JK untuk menampung para relawannya,” kata Elnino. Menurut dia, seorang dubes RI itu setidaknya harus memiliki empat kemampuan, yakni paham pergolakan politik internasional terkini dan tahu persis di mana positioning Indonesia dalam peta politik Internasional, memiliki kemampuan diplomasi yang baik atau minimal punya senyum yang berwibawa, memiliki kemampuan mempromosikan Indonesia dan budaya Indonesia di tempat tugasnya.

“Dan terakhir, pandai melihat peluang adanya kerja sama Indonesia dengan negara tempat bertugas,” ujarnya. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra akan meneliti dengan saksama calon dubes yang diajukan Presiden Jokowi itu dalam fit and proper test nanti.

Gerindra akan menyeleksi seluruh calon tersebut termasuk para relawan Jokowi guna mengetahui bahwa para relawan ini tidak hanya diusung karena balas jasa atau bagi-bagi kekuasaan di pemerintahan.

“Gerindra akan memeriksa sebesar apa kecintaan si calon dubes terhadap negeri kita. Kita cek dari konsepnya, kita cek dari track record -nya,” tandasnya. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta memandang wajar jika banyak relawan dan orang-orang partai yang diakomodasi dalam 33 nama calon dubes RI. Sebab memang merupakan konsekuensi dari Presiden Jokowi yang diusung parpol pendukung pemerintah.

“Kita tidak mempermasalahkan latar belakangnya, yang penting kemampuannya,” kata Sekretaris Fraksi PKS itu. Meski demikian, Sukamta meminta agar sebaiknya pemilihan calon dubes ini jangan hanya didasarkan pada keinginan balas budi saja.

Calon-calon yang dipilih harus memiliki kompetensi di bidang diplomasi negara serta profesionalisme yang tinggi. “Harus representatif menjadi duta bangsa ini dan layak,” ujarnya.

AdapunanggotaKomisiIDPR dari Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin membantah bahwa pencalonan 33 nama calon dubes RI itu merupakan bentuk balas budi atau bagi-bagi jabatan pemerintahan Jokowi-JK kepada para relawan dan tim sukses.

Menurut dia, peraturan perundang-undangan memperbolehkan dubes RI berasal dari kalangan politisi. “Tidak ada masalah dari politisi atau siapa saja asal tahu tugas dan fungsinya. Kansudahadastandar sesuai undang-undang, ya dipakai saja itu,” tandasnya.

Tubagus mengatakan, sejak dulu tidak ada masalah jika politisi menjabat maupun dicalonkan sebagai dubes RI. Lagipula, banyak juga politisi yang sukses ketika menjadi dubes RI. “Kalau soal politisi, sejak dulu saja sudah ada. Jadi yang dilihat kemampuannya, bukan dari mana mereka berasal,” sebutnya.

Kiswondari
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7185 seconds (0.1#10.140)