HT Minta Kader Partai Perindo Militan

Minggu, 09 Agustus 2015 - 14:03 WIB
HT Minta Kader Partai Perindo Militan
HT Minta Kader Partai Perindo Militan
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) menghadiri Halal Bihalal DPW Partai Perindo DKI Jakarta. Dalam pidatonya, HT mengatakan, dalam menjalankan organisasi dengan atau pimpinan, semangat semangat seorang kader harus sama.

Maka itu, dia meminta agar seluruh kader Partai Perindo khususnya kader DPW Partai Perindo DKI Jakarta, untuk memiliki jiwa yang militan. Pasalnya, militansi sangat menentukan keberhasilan.

"Saya tekankan bahwa semua pengurus termasuk DPD militansi itu penting, militansi itu akan menghasilkan sesuatu hasil yang lebih maksimal," ujar HT di DPW Partai Perindo DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2015).

Khusus untuk DPW Partai Perindo DKI Jakarta, HT meminta seluruh kader turun ke lapangan untuk menyusun kepengurusan sampai ke tingkat RW. Hal itu dilakukan, lanjut CEO MNC Group itu, agar Partai Perindo semakin dekat dengan masyarakat dan semakin disukai.

"Karena di sini DPD hanya enam wilayah. Kita itu perlu dekat dengan masyarakat yang kita layani, kepada pengurusnya makin maksimal," ucap HT.

HT juga meminta pada para pengurus DPW Partai Perindo DKI Jakarta untuk membuat program yang bisa bermanfaat bagi masyarakat yang mereka layani.

"Itu penting sekali. Kita partai dari DPP khususnya bisa bantu program tapi juga dari DPD DPW harus aktif," imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut HT, akan lebih mudah untuk DPW Partai Perindo DKI Jakarta untuk meningkatkan elektabilitas partainya. "Seharusnya dengan Jakarta yang relatif bisa dikatakan tensitinya padat sekali itu bisa lebih mudah menyusun kepengurusan sampai ke bawah. Manfaatkan itu," tuturnya.

"Dalam arti kegiatannya tidak semudah dibanding Jawa barat yang luas atau Jawa Timur yang besar sekali atau mungkin Maluku yang pulaunya banyak dan mencar-mencar begitu," ucap HT.

PILIHAN:

HT Hadiri Halal Bihalal DPW Partai Perindo Jakarta

Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada, KPU Berpotensi Tabrak UU
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5927 seconds (0.1#10.140)
pixels