Calon Tunggal, Skenario Akal-akalan untuk Tunda Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai menjadi bukti kegagalan pemerintah dan DPR.
Pemerintah dan DPR dinilai tidak matang dalam menyiapkan regulasi atau aturan sehingga lamban dalam mengantisipasi munculnya fenomena ini.
"Ini kesalahan pemerintah dan DPR yang telah membuat regulasi sesuai kepentingan pragmatis jangka pendek mereka," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Retaknya Pilkada Serentak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Sebastian menilai munculnya fenomena calon tunggal pada pilkada tidak muncul tiba-tiba.
Apabila dicermati, kata Sebastian, ada faktor lain yang menyebabkan pilkada di tujuh daerah hanya diikuti pasangan calon.
Menurut dia, sebanarnya ada sejumlah figur yang telah didukung oleh sejumlah partai politik, namun figur itu menolak untuk mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah.
"Ada calon, tetapi mereka tidak mau mendaftar. Artinya antara calon dan parpol ini ada kerja sama untuk menunda Pilkada 2015 ke tahun 2017. Ini bagian dari skenario yang dibuat calon dan partai," kata Sebastian. (Baca: Calon Kepala Daerah Masih Terganjal Mahar Pilkada)
PILIHAN:
Calon Tunggal Kepala Daerah Diusulkan Dipilih DPRD
Pemerintah dan DPR dinilai tidak matang dalam menyiapkan regulasi atau aturan sehingga lamban dalam mengantisipasi munculnya fenomena ini.
"Ini kesalahan pemerintah dan DPR yang telah membuat regulasi sesuai kepentingan pragmatis jangka pendek mereka," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Retaknya Pilkada Serentak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Sebastian menilai munculnya fenomena calon tunggal pada pilkada tidak muncul tiba-tiba.
Apabila dicermati, kata Sebastian, ada faktor lain yang menyebabkan pilkada di tujuh daerah hanya diikuti pasangan calon.
Menurut dia, sebanarnya ada sejumlah figur yang telah didukung oleh sejumlah partai politik, namun figur itu menolak untuk mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah.
"Ada calon, tetapi mereka tidak mau mendaftar. Artinya antara calon dan parpol ini ada kerja sama untuk menunda Pilkada 2015 ke tahun 2017. Ini bagian dari skenario yang dibuat calon dan partai," kata Sebastian. (Baca: Calon Kepala Daerah Masih Terganjal Mahar Pilkada)
PILIHAN:
Calon Tunggal Kepala Daerah Diusulkan Dipilih DPRD
(dam)