Perebutan Kursi MKGR, Langkah Priyo Diprediksi Tak Mulus
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ke-8 akan digelar di Bandung, Jawa Barat pada 12-14 Agustus mendatang.
Dua nama dipastikan akan maju memperebutkan kursi orang nomor satu di MKGR, yakni Priyo Budi Santoso dan Roem Kono.
Namun langkah Priyo untuk kembali mempertahankan kursinya sebagai Ketua Umum MKGR diprediksi tidak akan mulus.
Selain sudah dua kali menjabat, sepak terjang Priyo selama di MKGR akan menjadi bahan evaluasi dalam laporan pertanggungjawaban.
Ketua Dewan Pertimbangan Ormas MKGR Irsyad Sudiro mengatakan, dua calon yang bakal maju dalam Mubes nanti merupakan dua kader terbaik di internal.
Menurut dia, peluang keduanya sama-sama besar. Diprediksi perebutan kursi Ketua MKGR berlangsung seru.
“Mereka berdua kader terbaik yang memiliki persyaratan untuk menjadi ketua umum. Peluangnya mungkin sama. Makanya, kedua pihak bakal bekerja keras untuk meyakinkan pemilih di mubes nanti,” tutur Irsyad melalui keterang pers yang diterima Sindonews, Sabtu (8/8/2015).
Namun dibandingkan Roem Kono, lanjut Irsyad, langkah Priyo untuk maju yang ketiga kali sebagai calon ketum MKGR akan lebih sulit.
“Parameternya tentu masa kepemimpinan Priyo selama 10 tahun ini. Kalau para kader menganggap Priyo berhasil, tentu jalannya mulus. Tapi kalau banyak catatan, tentu akan banyak kritik pedas yang disampaikan,” tuturnya.
Irsyad sendiri memiliki catatan soal kritis terhadap kepemimpinan Priyo selama 10 tahun menjabat sebagai Ketum MKGR. Menurut dia, bidang kaderisasi menjadi catatan serius bagi Priyo selama berkuasa.
“Harus diakui selama ini kaderisasi di tingkat internal cenderung terbengkalai. Sementara pada Mubes nanti semua sepakat harus ada perubahan signifikan terkait kaderisasi dan peran MKGR baik internal maupun eksternal,” tandasnya.
Tak hanya itu, soal masa jabatan, diakui Irsyad bakal menjadi materi pembahasan yang paling menarik perhatian.
Dia mengakui tidak ada aturan resmi dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang membatasi masa jabatan seorang ketua umum hanya dua periode.
“Tetapi dalam Mubes yang lalu, masalah jabatan ini sudah ramai menjadi wacana. Saat itu para peserta Mubes menghendaki ada pembatasan masa jabatan. Saya rasa ini bakal disuarakan lagi di pembahasan tata tertib nanti di Mubes,” ungkapnya.
Ketua Pelopor Ormas MKGR Tony Pontoh mengakui sejauh ini sudah terjadi dinamika menarik menjelang mubes. Menurut dia, dinamika itu terlihat dalam rapat-rapat internal khususnya rapat steering commitee persiapan Mubes.
“Ada banyak pandangan yang mengalir dalam setiap rapat. Misalnya, soal masa jabatan seorang ketua umum untuk bisa dipilih kembali,” tuturnya. (Baca: Priyo dan Roem Kono Adu Kuat Perebutkan MKGR)
Ketua Stering Commitee (SC) Mubes, Tumpal Sianipar menyerahkan sepenuhnya soal perdebatan yang ada pada mubes. Dia menegaskan mubes merupakan forum tertinggi di organisasi yang bisa mengubah AD/ART.
“Tidak ada larangan, calon ketua umum menjabat lebih dari dua periode. Tetapi kalau disebut ada yang tidak setuju, silakan nanti sampaikan gagasan di mubes,” ujarnya.
PILIHAN:
Calon Tunggal Kepala Daerah Diusulkan Dipilih DPRD
Dua nama dipastikan akan maju memperebutkan kursi orang nomor satu di MKGR, yakni Priyo Budi Santoso dan Roem Kono.
Namun langkah Priyo untuk kembali mempertahankan kursinya sebagai Ketua Umum MKGR diprediksi tidak akan mulus.
Selain sudah dua kali menjabat, sepak terjang Priyo selama di MKGR akan menjadi bahan evaluasi dalam laporan pertanggungjawaban.
Ketua Dewan Pertimbangan Ormas MKGR Irsyad Sudiro mengatakan, dua calon yang bakal maju dalam Mubes nanti merupakan dua kader terbaik di internal.
Menurut dia, peluang keduanya sama-sama besar. Diprediksi perebutan kursi Ketua MKGR berlangsung seru.
“Mereka berdua kader terbaik yang memiliki persyaratan untuk menjadi ketua umum. Peluangnya mungkin sama. Makanya, kedua pihak bakal bekerja keras untuk meyakinkan pemilih di mubes nanti,” tutur Irsyad melalui keterang pers yang diterima Sindonews, Sabtu (8/8/2015).
Namun dibandingkan Roem Kono, lanjut Irsyad, langkah Priyo untuk maju yang ketiga kali sebagai calon ketum MKGR akan lebih sulit.
“Parameternya tentu masa kepemimpinan Priyo selama 10 tahun ini. Kalau para kader menganggap Priyo berhasil, tentu jalannya mulus. Tapi kalau banyak catatan, tentu akan banyak kritik pedas yang disampaikan,” tuturnya.
Irsyad sendiri memiliki catatan soal kritis terhadap kepemimpinan Priyo selama 10 tahun menjabat sebagai Ketum MKGR. Menurut dia, bidang kaderisasi menjadi catatan serius bagi Priyo selama berkuasa.
“Harus diakui selama ini kaderisasi di tingkat internal cenderung terbengkalai. Sementara pada Mubes nanti semua sepakat harus ada perubahan signifikan terkait kaderisasi dan peran MKGR baik internal maupun eksternal,” tandasnya.
Tak hanya itu, soal masa jabatan, diakui Irsyad bakal menjadi materi pembahasan yang paling menarik perhatian.
Dia mengakui tidak ada aturan resmi dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang membatasi masa jabatan seorang ketua umum hanya dua periode.
“Tetapi dalam Mubes yang lalu, masalah jabatan ini sudah ramai menjadi wacana. Saat itu para peserta Mubes menghendaki ada pembatasan masa jabatan. Saya rasa ini bakal disuarakan lagi di pembahasan tata tertib nanti di Mubes,” ungkapnya.
Ketua Pelopor Ormas MKGR Tony Pontoh mengakui sejauh ini sudah terjadi dinamika menarik menjelang mubes. Menurut dia, dinamika itu terlihat dalam rapat-rapat internal khususnya rapat steering commitee persiapan Mubes.
“Ada banyak pandangan yang mengalir dalam setiap rapat. Misalnya, soal masa jabatan seorang ketua umum untuk bisa dipilih kembali,” tuturnya. (Baca: Priyo dan Roem Kono Adu Kuat Perebutkan MKGR)
Ketua Stering Commitee (SC) Mubes, Tumpal Sianipar menyerahkan sepenuhnya soal perdebatan yang ada pada mubes. Dia menegaskan mubes merupakan forum tertinggi di organisasi yang bisa mengubah AD/ART.
“Tidak ada larangan, calon ketua umum menjabat lebih dari dua periode. Tetapi kalau disebut ada yang tidak setuju, silakan nanti sampaikan gagasan di mubes,” ujarnya.
PILIHAN:
Calon Tunggal Kepala Daerah Diusulkan Dipilih DPRD
(dam)