Pemerintah Perlu Mereformasi Manajemen Guru

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 10:35 WIB
Pemerintah Perlu Mereformasi...
Pemerintah Perlu Mereformasi Manajemen Guru
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan menyiapkan langkahlangkah reformasi manajemen guru.

Hal ini diperlukan sebagai solusi persoalan pendidikan di Indonesia. Sebab guru adalah aktor penting dalam pendidikan. Profesor Emeritus of International Education and Development University of Sussex Inggris Keith Lewin berpendapat, sejumlah permasalahan utama yang perlu dibenahi dalam mengembangkan kebijakan atas guru antara lain dengan menyesuaikan proyeksi jumlah permintaan dan penyediaan guru berkualitas selama 10 tahun ke depan dengan mempertimbangkan perubahan demografi dan migrasi.

Selain itu mengidentifikasi metode pelatihan dan pengembangan profesional. ”Harus ada pengembangan ketentuan layanan pendidikan untuk menarik calon guru berkualitas dan meningkatkan kepemimpinan guru, ” ungkap Keith dalam Forum Kebijakan Guru di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (6/8).

Keith menambahkan, pemerintah juga perlu mereformasi kurikulum untuk fokus pada keterampilan kognitif yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan prestasi murid. Diperlukan juga penyusunan manajemen pembelajaran yang sistematis serta mengurangi variasi rasio guru-murid dan ukuran kelas.

Dia juga menyarankan adanya penggalian potensi bagi efisiensi investasi pendidikan per murid serta merancang instrumen pembiayaan yang berpihak pada kelompok miskin.

Deputi Menteri Negara/Kepala Bappenas Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Nina Sardjunani mengatakan, kajian dalam RPJMN untuk Perencanaan Pendidikan Nasional 2015-2019 mengikutsertakan persoalan akses pada pendidikan yang berkualitas. Termasuk menilik input terhadap pendidikan nasional dan sebaliknya melakukan analisis pada hasil pembelajaran murid.

Dia menjelaskan, guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas menjadi aktor penting di semua lini tersebut. Karena itu, sangatlah penting negara menghasilkan kebijakan yang tepat bagi guru. Adapun Mendikbud Anies Baswedan menyatakan guru adalah tokoh sentral dalam ekosistem pendidikan sehingga guru menjadi fokus utama pembenahan manajemen pendidikan nasional.

”Penting untuk terus meningkatkan mutu guru dalam pembenahan manajemen pendidikan nasional, ” tandasnya. Empat aspek utama dalam manajemen, persiapan, dan pengembangan guru adalah ketersediaan, kualitas, distribusi, dan biaya.

Anies mengatakan, fitur khas kebijakan terkait guru yang terdapat saat ini adalah kurangnya kesesuaian dengan berbagai aspek di sekitar masalah dan kurang jelinya mencermati konsekuensi tidak terduga yang mungkin timbul dari kebijakan yang dihasilkan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan, UU Sisdiknas Nomor 20/b 2003 sudah mengukuhkan pendidikan keagamaan dalam bentuk pendidikan diniyah dan muadalahdi pesantren yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional.

Selanjutnya, diperlukan rumusan strategi operasional untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan tersebut sebagaimana diharapkan oleh RPJMN 2015-2019.

”Selain itu, perlakuan dan penghargaan sepadan yang perlu diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan lainnya, termasuk peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesempatan memperoleh renumerasi yang layak, ” ujarnya.

Neneng zubaidah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6333 seconds (0.1#10.140)