PBB Tolak Usul Mendagri Beri Sanksi Parpol di Pilkada

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 02:29 WIB
PBB Tolak Usul Mendagri...
PBB Tolak Usul Mendagri Beri Sanksi Parpol di Pilkada
A A A
JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) tak sepakat dengan wacana yang digulirkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, bahwa partai politik (parpol) yang tidak mengajukan calon dalam setiap pilkada harus diberikan sanksi.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB Jamaluddin Karim menilai, wacana tersebut tidak tepat. Sebab fenomena calon tunggal itu dinilai muncul karena dinamika politik yang berkembang, bukan terkait persoalan hukum.

"Sanksi untuk parpol selama ini sudah banyak. Ini soal politik bukan hukum. Soal politik ini dinamikanya berkembang di masyarakat," kata Jamaluddin di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2015 malam.

Salah satu dinamika politik yang membuat masih adanya calon tunggal, menurut dia, persoalan aturan perundang-undangan. Yakni, persyaratan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen perolehan suara

Jika telah memenuhi syarat itu, parpol baru dapat mengusung pasangan bakal calon. "Jadi (untuk meng‎atasinya) ‎tidak perlu ambang batas (parliamentary threshold) 20 persen, agar setiap parpol bisa mengusung calonnya," ungkapnya.

Maka itu lanjut dia, seharusnya syarat itu dihapus agar setiap parpol yang punya kursi di parlemen bisa memajukan kader terbaik.

Penundaan pilkada di tujuh daerah karena terkendala calon tunggal, menurut dia, harus dimanfaatkan pemerintah dengan DPR untuk melakukan revisi persoalan ambang batas syarat pencalonan oleh parpol tersebut.

"Akan menjadi lebih sederhana kalau parpol bisa mengusung calonnya sendiri. Kalau sistem yang ada sekarang ini mengharuskan koalisi kemudian mengusung calon," pungkasnya.

Pilihan:

Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY

Kasus Suap Hakim, Akhirnya Kaligis Akui Kenal Gatot dan Evi
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved