Tak Nasionalis, Petinggi JICT Dituding Abaikan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Petinggi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dinilai mengabaikan persyaratan hukum Indonesia. Seharusnya petinggi JICT tidak memaksakan untuk menjual JICT kepada Hutchison secara terburu-buru tanpa persetujuan Menteri Perhubungan.
Sikap JICT ini dianggap oleh serikat pekerja tidak nasionalis, karena menjual aset negara tanpa mengikuti hukum yang berlaku dengan harga tidak pantas kepada pihak asing.
"Kalaupun ada gagasan untuk melibatkan pihak asing dalam hal pemilikan dan pengelolaan, itu harus dilakukan dengan cara berhati-hati, membawa manfaat terbesar bagi bangsa Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan dalam siaran persnya, Jumat (7/8/2015).
Dia meminta kementerian terkait segera bersikap tegas atas persoalan tersebut. Menurutnya persoalan aset negara harus ditempatkan di atas kepentingan bangsa.
Dia juga menyayangkan atas terjadinya pemecatan sepihak yang dilakukan oleh ptinggi JICT terhadap pekerja tanpa alasan dan melalui prosedur yang berlaku. "Sungguh menggelikan bila Lino justru menuduh serikat pekerja tidak nasionalis," tukasnya.
Baca: SP JICT Tegaskan Penolakan Konsensi Asing Demi Kedaulatan Negara.
Sikap JICT ini dianggap oleh serikat pekerja tidak nasionalis, karena menjual aset negara tanpa mengikuti hukum yang berlaku dengan harga tidak pantas kepada pihak asing.
"Kalaupun ada gagasan untuk melibatkan pihak asing dalam hal pemilikan dan pengelolaan, itu harus dilakukan dengan cara berhati-hati, membawa manfaat terbesar bagi bangsa Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan dalam siaran persnya, Jumat (7/8/2015).
Dia meminta kementerian terkait segera bersikap tegas atas persoalan tersebut. Menurutnya persoalan aset negara harus ditempatkan di atas kepentingan bangsa.
Dia juga menyayangkan atas terjadinya pemecatan sepihak yang dilakukan oleh ptinggi JICT terhadap pekerja tanpa alasan dan melalui prosedur yang berlaku. "Sungguh menggelikan bila Lino justru menuduh serikat pekerja tidak nasionalis," tukasnya.
Baca: SP JICT Tegaskan Penolakan Konsensi Asing Demi Kedaulatan Negara.
(kur)