Hujan Interupsi Warnai Usulan Rano Jadi Gubernur

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 10:00 WIB
Hujan Interupsi Warnai...
Hujan Interupsi Warnai Usulan Rano Jadi Gubernur
A A A
SERANG - Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda pemberhentian Ratu Atut Chosiyah dan usulan pengangkatan Rano Karno sebagai gubernur Banten diwarnai hujan interupsi kemarin.

Kendati demikian, paripurna tersebut tetap berjalan dan Rano segera diusulkan menjadi gubernur Banten definitif ke Presiden. Dari pantauan KORAN SINDO , rapat yang baru dibuka Ketua DPRD Banten Asep Rahmattullah langsung mendapatkan interupsi dari anggota DPRD Banten, khususnya Fraksi Golkar.

Mereka mempertanyakan dasar hukum pengangkatan Rano dan tidak mengangkat wakil gubernur. Alhasil, sidang paripurna ditunda pada pukul 10.00- 12.00 WIB. Interupsi pertama diawali oleh Fitron Nur Ikhsan anggota Fraksi Partai Golkar yang menanyakan mekanisme yang dinilai terlalu lama dari proses inkracht Ratu Atut.

Dia mempertanyakan mengapa pimpinan DPRD Banten tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan anggota dan mendagri terkait pemberhentian Ratu Atut. ”Saya menyayangkan inkracht itu kan sejak Februari, kenapa tidak ada gerakan dari pimpinan Dewan untuk menjemput bola kepada mendagri. Kalau ini sengaja agar Pak Rano tidak perlu ada wakilnya, mengapa demikian?

Putusan inkracht Ratu Atut itu kan sejak Februari. Tapi, kenapa SK mendagri baru turun sekarang? Lalu, kenapa surat Kemendagri mengatakan tidak boleh ada wagub? Yang dipakai Kemendagri itu kan PP No 49/2008. Itu kan berangkat dari UU 32. Jangan dulu ada paripurna sebelum itu dijelaskan,” katanya kemarin.

Fitron menjelaskan ketika inkracht , Partai Golkar sebagai partai pengusung Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno tidak pernah diajak bicara mengenai proses pengangkatan wakil gubernur. Dia menduga ketua Dewan yang berasal dari PDIP sengaja mengulur proses pemecatan Ratu Atut agar Rano Karno tidak didampingi wakil gubernur karena waktu kepemimpinan tinggal 18 bulan lagi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Sopwan mengusulkan ada penjadwalan ulang paripurna. ”Agar ini menjadi pembelajaran politik kepada masyarakat Banten karena inkracht sejak Februari, tapi kita hanya menunggu. Seharusnya ada etika politik sehingga kami mengusulkan paripurna dijadwalkan ulang,” tukasnya.

Interupsi juga datang dari Ade Rossi Chaerunnisa, anggota Fraksi Partai Golkar dan menantu dari Ratu Atut Chosiyah. Aci sapaan akrab istri dari putra Ratu Atut Chosiyah yakni Andika Hazrumy ini mengungkapkan rasa pilunya atas perlakuan aparat pemerintah terhadap mertuanya.

”Saya tidak ada masalah mertua saya diberhentikan dari jabatannya. Tetapi, yang saya rasakan betapa pilunya hati saya, para kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang dipimpin Pak Rano berapa kali menjenguknya? Apalagi, Pak Rano ini tidak pernah sekalipun mengunjungi mertua saya,” tandasnya.

Ketua Fraksi PDIP FL Tri Satrya Santosa meminta agar paripurna tetap dilanjutkan. ”Karena ini sudah sesuai dengan mekanisme tatib Dewan, sebaiknya dilanjutkan,” ujarnya. Sedangkan anggota DPRD Banten lainnya meminta rapat paripurna tidak membahas pemilihan wakil gubernur Banten terlebih dahulu.

Rapat paripurna harus fokus terlebih dahulu mengangkat gubernur definitif demi kepentingan masyarakat. ”Masyarakat menghendaki persoalan Banten ini ada kepastian. Karena sudah melewati rapat Bamus, bisa diputuskan dengan tegas,” kata anggota Fraksi PDIP Ananta Wahana.

Setelah diskors selama 1,5 jam, rapat dilanjutkan sekitar pukul 13.30 WIB. Asep Rahmatullah langsung mengumumkan DPRD Banten resmi memberhentikan Ratu Atut Chosiyah dan mengusulkan pengangkatan Rano Karno. Paripurna usulan tersebut akhirnya disetujui seluruh anggota Dewan yang hadir.

Asep menjelaskan bahwa rapat paripurna istimewa tersebut merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi mendagri yang dia terima beberapa waktu lalu serta rapat pimpinan dengan seluruh fraksi.

”Setelah paripurna, surat usulan yang dibarengi pemberhentian Rano Karno menjadi wakil gubernur tersebut langsung diserahkan kepada Presiden melalui Kemendagri sehingga pelantikan bisa cepat dilaksanakan di Istana Negara setelah keppresnya keluar.

Terkait posisi wakil gubernur, nanti Komisi I akan konsultasi ke Mahkamah Agung dan Kemendagri,” kata Asep ditemui seusai sidang. Plt Gubernur Banten Rano Karno mengaku siap menjadi gubernur definitif hingga akhir masa jabatan.

Teguh mahardika
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5963 seconds (0.1#10.140)