Busyro Disarankan Pilih Muhammadiyah Ketimbang KPK
A
A
A
MAKASSAR - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas saat ini telah masuk jajaran pengurus PP Muhammadiyah periode 2015-2020. Meski belum diketahui jabatan apa yang akan diterimanya, namun Busyro berpotensi rangkap jabatan apabila lolos kembali dalam seleksi komisioner KPK.
Ketua PP Muhammadiyah periode 2015-2020 Din Syamsuddin menyarankan, agar kompatriotnya tersebut fokus terlebih dahulu pada kepengurusan di Muhammadiyah, setelahnya melihat hasil seleksi KPK kemudian.
"Jadi khusus Pak Busyro, saya katakan lebih baik di Muhammadiyah dulu. Selain di sana belum jelas, jadi ambil yang jelas dulu," ujar Din saat berbincang dengan sejumlah wartawan di arena muktamar Universitas Muhammadiyah, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 6 Agustus 2015.
Menurut Din, proses di Muhammadiyah saat ini sudah menempatkan pakar hukum tersebut sebagai formatur yang akan disertakan di kepengurusan PP Muhammadiyah. Sedangkan proses di KPK baru akan jelas pada Desember mendatang.
Saat ditanya mengenai ada tidaknya aturan di Muhammadiyah yang membatasi rangkap jabatan, pria yang telah dua periode memimpin Muhammadiyah itu tidak bisa menjawabnya dengan tegas. Yang dia ketahui, rangkap jabatan memang dilarang di Muhammadiyah, namun ditujukan pada anggota yang juga terjun di dunia politik sebagai kader partai.
"Saya tidak tahu persis ketentuan tentang rangkap jabatan itu dengan lembaga yang sifatnya luas, seperti KPK, KPU, KPAI, dan sebagainya. Itu belum saya buka lagi ketentuannya. Kalau seingat saya, itu belum diatur," tambahnya.
PILIHAN:
Muhammadiyah: Presiden Bukan Malaikat!
Margarito: Penyimpangan Pemerintah Bisa Semakin Gila
Ketua PP Muhammadiyah periode 2015-2020 Din Syamsuddin menyarankan, agar kompatriotnya tersebut fokus terlebih dahulu pada kepengurusan di Muhammadiyah, setelahnya melihat hasil seleksi KPK kemudian.
"Jadi khusus Pak Busyro, saya katakan lebih baik di Muhammadiyah dulu. Selain di sana belum jelas, jadi ambil yang jelas dulu," ujar Din saat berbincang dengan sejumlah wartawan di arena muktamar Universitas Muhammadiyah, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 6 Agustus 2015.
Menurut Din, proses di Muhammadiyah saat ini sudah menempatkan pakar hukum tersebut sebagai formatur yang akan disertakan di kepengurusan PP Muhammadiyah. Sedangkan proses di KPK baru akan jelas pada Desember mendatang.
Saat ditanya mengenai ada tidaknya aturan di Muhammadiyah yang membatasi rangkap jabatan, pria yang telah dua periode memimpin Muhammadiyah itu tidak bisa menjawabnya dengan tegas. Yang dia ketahui, rangkap jabatan memang dilarang di Muhammadiyah, namun ditujukan pada anggota yang juga terjun di dunia politik sebagai kader partai.
"Saya tidak tahu persis ketentuan tentang rangkap jabatan itu dengan lembaga yang sifatnya luas, seperti KPK, KPU, KPAI, dan sebagainya. Itu belum saya buka lagi ketentuannya. Kalau seingat saya, itu belum diatur," tambahnya.
PILIHAN:
Muhammadiyah: Presiden Bukan Malaikat!
Margarito: Penyimpangan Pemerintah Bisa Semakin Gila
(kri)