Pemerintah Siap Perkuat Kewenangan Plt Kepala Daerah

Kamis, 06 Agustus 2015 - 21:22 WIB
Pemerintah Siap Perkuat...
Pemerintah Siap Perkuat Kewenangan Plt Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Pemerintah siap memperkuat kewenangan Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah melalui peraturan. Peraturan itu akan diterbitkan nanti, bagi daerah yang dijabat oleh Plt.

Hal itu jika pilkada di beberapa daerah yang masih memiliki satu pasangan calon alias calon tunggal, diundur ke tahun 2017.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kewenangan Plt bisa diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau Peraturan Pemerintah (PP), agar memiliki kewenangan seperti kepala daerah definitif.

"Kalau seandainya ditunda, Plt itu tidak lengkap, dia mengganti staf saja enggak bisa, tapi memang itu bisa dengan Mendagri mengeluarkan. Itu kita sedang pertimbangkan, apakah PP atau cukup Permendagri yang memperkuat Plt," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Dia mengaku telah meyakinkan pada rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pemimpin lembaga negara di Istana Kepresidenan, Bogor, bahwa bisa memperkuat kewenangan Plt nantinya.

"Tapi kan hak pasangan calon tunggal dan parpol ini akhirnya hilang, secara konstitusional, secara hukum, secara politik, secara kehormatan, batal ikut (pilkada) gara-gara pasangan calon lain (kompetitor) hilang," ungkapnya.

Kendati demikian, dia mengaku optimis bahwa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah nantinya, bisa membuat tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal mengikuti Pilkada Serentak 2015.

Pilihan:

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia

Jokowi Klaim Pasal Penghinaan Presiden Warisan Rezim SBY
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved