Resmi, Kasus Bansos Sumut Ditangani Kejagung

Kamis, 06 Agustus 2015 - 21:16 WIB
Resmi, Kasus Bansos Sumut Ditangani Kejagung
Resmi, Kasus Bansos Sumut Ditangani Kejagung
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 dipastikan akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Kasus bansos sudah pasti berdasarkan hasil koordinasi kejagung dengan KPK akan ditangani oleh Kejagung," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Kejagung, kata Tony, akan terus bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengembangkan kasus tersebut. Menurut dia, jika KPK kebagian mengusut dugaan suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya fokus pada kasus korupsi Bansos.

"Oleh karena itu koordinasi patut dilakukan dalam menentukan jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Berikutnya, penyidik Kejaksaan bakal memanggil 16 saksi lainnya pada pekan depan.

"Yaitu para penerima bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut," pungkasnya.

PILIHAN:

Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Jelaskan Dana Bansos

Usulan Pasal Penghinaan Bisa Berujung Pemakzulan Presiden

Jokowi Klaim Pasal Penghinaan Presiden Warisan Rezim SBY
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5337 seconds (0.1#10.140)