Resmi, Kasus Bansos Sumut Ditangani Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 dipastikan akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Kasus bansos sudah pasti berdasarkan hasil koordinasi kejagung dengan KPK akan ditangani oleh Kejagung," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Kejagung, kata Tony, akan terus bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengembangkan kasus tersebut. Menurut dia, jika KPK kebagian mengusut dugaan suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya fokus pada kasus korupsi Bansos.
"Oleh karena itu koordinasi patut dilakukan dalam menentukan jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Berikutnya, penyidik Kejaksaan bakal memanggil 16 saksi lainnya pada pekan depan.
"Yaitu para penerima bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut," pungkasnya.
PILIHAN:
Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Jelaskan Dana Bansos
Usulan Pasal Penghinaan Bisa Berujung Pemakzulan Presiden
Jokowi Klaim Pasal Penghinaan Presiden Warisan Rezim SBY
"Kasus bansos sudah pasti berdasarkan hasil koordinasi kejagung dengan KPK akan ditangani oleh Kejagung," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Kejagung, kata Tony, akan terus bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengembangkan kasus tersebut. Menurut dia, jika KPK kebagian mengusut dugaan suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya fokus pada kasus korupsi Bansos.
"Oleh karena itu koordinasi patut dilakukan dalam menentukan jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Berikutnya, penyidik Kejaksaan bakal memanggil 16 saksi lainnya pada pekan depan.
"Yaitu para penerima bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut," pungkasnya.
PILIHAN:
Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Jelaskan Dana Bansos
Usulan Pasal Penghinaan Bisa Berujung Pemakzulan Presiden
Jokowi Klaim Pasal Penghinaan Presiden Warisan Rezim SBY
(hyk)