Kejati DKI Belum Terima Salinan Putusan Praperadilan Dahlan

Kamis, 06 Agustus 2015 - 11:37 WIB
Kejati DKI Belum Terima...
Kejati DKI Belum Terima Salinan Putusan Praperadilan Dahlan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri ESDM Dahlan Iskan. Namun, hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku belum menerima salinan putusan tersebut secara tertulis.

"Sampai saat ini kami masih belum menerima putusan secara tertulis," kata Kepala Kejati DKI Jakarta M Adi Toegarisman di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Adi mengatakan, usai menerima salinan putusan dari PN Jaksel, pihaknya akan mempelajari secara teknis dan implikasi dari putusan praperadilan tersebut.

"Kita lihat putusan itu apakah sudah masuk substansi perkara, apakah sudah menyentuh hukum acara, atau hanya sebatas pengertian umum dari Pasal 1 angka 2 KUHAP. Kita gali itu," ujar Adi.

"Perkara ini kan satu kesatuan yang utuh dengan yang 10 sudah kami sidangkan. Lima sudah tahap penyidikan. Saya dan tim akan selalu mengembangkan fakta hukum dan bukti yang sudah didapat selama ini. Yang berkaitan dengan gugatan pra preradilan ini," imbuhnya.

PILIHAN:
Soal Status Tersangka, Novel: Tak Ada Aturan Larangan Menyidik

Tolak Perppu Calon Tunggal, Jokowi Mulai Paham Aturan
(kri)
Berita Terkait
KPK dan PLN Lakukan...
KPK dan PLN Lakukan Pengamanan Aset Rp100 Miliar di Riau
Direksi hingga Komisaris...
Direksi hingga Komisaris Dilaporkan Korupsi, Begini Reaksi Kementerian BUMN
Erick Thohir Gandeng...
Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi Diapresiasi
DPR Tegaskan Larangan...
DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK
Terungkap! Ada 53 Pejabat...
Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved