Kejati DKI Belum Terima Salinan Putusan Praperadilan Dahlan

Kamis, 06 Agustus 2015 - 11:37 WIB
Kejati DKI Belum Terima...
Kejati DKI Belum Terima Salinan Putusan Praperadilan Dahlan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri ESDM Dahlan Iskan. Namun, hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku belum menerima salinan putusan tersebut secara tertulis.

"Sampai saat ini kami masih belum menerima putusan secara tertulis," kata Kepala Kejati DKI Jakarta M Adi Toegarisman di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Adi mengatakan, usai menerima salinan putusan dari PN Jaksel, pihaknya akan mempelajari secara teknis dan implikasi dari putusan praperadilan tersebut.

"Kita lihat putusan itu apakah sudah masuk substansi perkara, apakah sudah menyentuh hukum acara, atau hanya sebatas pengertian umum dari Pasal 1 angka 2 KUHAP. Kita gali itu," ujar Adi.

"Perkara ini kan satu kesatuan yang utuh dengan yang 10 sudah kami sidangkan. Lima sudah tahap penyidikan. Saya dan tim akan selalu mengembangkan fakta hukum dan bukti yang sudah didapat selama ini. Yang berkaitan dengan gugatan pra preradilan ini," imbuhnya.

PILIHAN:
Soal Status Tersangka, Novel: Tak Ada Aturan Larangan Menyidik

Tolak Perppu Calon Tunggal, Jokowi Mulai Paham Aturan
(kri)
Berita Terkait
KPK dan PLN Lakukan...
KPK dan PLN Lakukan Pengamanan Aset Rp100 Miliar di Riau
Direksi hingga Komisaris...
Direksi hingga Komisaris Dilaporkan Korupsi, Begini Reaksi Kementerian BUMN
Erick Thohir Gandeng...
Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi Diapresiasi
DPR Tegaskan Larangan...
DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK
Terungkap! Ada 53 Pejabat...
Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved