Ini Paket Fokal IMM untuk Pemimpin Muhammadiyah

Rabu, 05 Agustus 2015 - 07:28 WIB
Ini Paket Fokal IMM...
Ini Paket Fokal IMM untuk Pemimpin Muhammadiyah
A A A
JAKARTA - Pengurus Koordinator Nasional (Kornas) Forum Keluarga Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) akhirnya memutuskan nama-nama yang dinilai pantas untuk menjadi Pemimpin Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

"Sempat terjadi perdebatan sengit terkait nama-nama yang akan diusulkan," kata Ketua Hubungan Antar Lembaga Kornas Fokal IMM Ma'mun Murod Al-Barbasy dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Selasa 4 Agustus 2015.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, perdebatan yang sempat muncul terkait latar belakang organisasi masing-masing kandidat.

"Ada polarisasi. Sebagian besar mengusulkan bahwa calon harus dari alumni IMM semua. Sementara ada yang menghendaki agar nama di luar IMM pun diakomodir," ucapnya.

Dia menambahkan, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya disepakati hanya 12 nama yang dinilai layak menjadi Pemimpin PP Muhammadiyah.

"Sementara satu nama sengaja diberikan kebebasan kepada masing-masing Muktamirin untuk memilihnya," ujar Ma'mun yang juga menjadi Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah ini.

Dia menambahkan, Fokal tidak menyebut siapa calon yang diprioritaskan untuk menjadi Ketua Umum. "Sebab sistem kita itu Ahlul Halli Wal Aqdi. Penentuan ketua umum menjadi kewenangan 13 Pimpinan terpilih," tegas Ma'mun.

Dia menjelaskan, suara terbanyak memang tidak otomatis menjadi Ketua Umum. Akan tetapi dalam tradisinya beberapa Muktamar terakhir, suara terbanyak selalu menjadi Ketua Umum.

"Ini lebih merupakan penghargaan dan fatsun politik di lingkup Muhammadiyah," ujar Ma'mun yang juga Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) FISIP UMJ.

Berikut ke-12 nama tersebut :

1. Abdul Mu'ti.
2. Anwar Abbas.
3. Haedar Nashir.
4. Hajriyanto Y Thohari.
5. Suyatno.
6. Syafiq Mughni.
7. Dahlan Rais.
8. Muhadjir Effendy.
9. Busyro Muqoddas.
10. Yunahar Ilyas.
11. Dadang Kahmad.
12. Imam Addaruqutni.

Pilihan:

Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal

DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2265 seconds (0.1#10.140)