Kasus Kondensat, Polri Tunggu Hasil Audit dari BPK

Selasa, 04 Agustus 2015 - 16:00 WIB
Kasus Kondensat, Polri...
Kasus Kondensat, Polri Tunggu Hasil Audit dari BPK
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Victor Edi Simanjuntak menyatakan, berkas kasus dugaan korupsi kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah selesai.

Victor memaparkan, berkas perkara yang telah selesai itu adalah milik dua tersangka yakni RP dan DH. Namun berkas tersebut belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan karena menunggu perkiraan kerugian negara.

"Berkas perkara TPPI itu sudah selesai tapi ada yang belum. Yaitu perkiraan kerugian negara," kata Victor di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Victor menjelaskan, suatu tindak pidana korupsi baru bisa dibuktikan dengan adanya jumlah kerugian negara. Sementara Bareskrim masih menanti hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita belum bisa mengajukan berkasnya, karena kita sedang menunggu perkiraan kerugian negara," ucapnya.

Karenanya, jenderal bintang satu itu mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang ditempatkan di pos-pos tertentu guna mempercepat perhitungan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi kondensat.

Sementara, pemeriksaan saksi yang sedang berjalan hingga kini, guna melengkapi berkas yang ada. "Saya tidak bisa mengatakan pekan ke berapa berkas diserahkan, tapi secepatnya," tandas Victor.

Pilihan:

Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal

DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9594 seconds (0.1#10.140)