Bareskrim Nyatakan Keterangan Dahlan Iskan Cukup

Selasa, 04 Agustus 2015 - 13:32 WIB
Bareskrim Nyatakan Keterangan...
Bareskrim Nyatakan Keterangan Dahlan Iskan Cukup
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan keterangan mantan Direktur Utama (Dirut) Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2010, sudah cukup.

Atas dasar itu, Kasubdit I Direktorat Tipidkor Bareskrim Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta menyatakan, penyidik belum perlu memanggil kembali Dahlan Iskan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"(Keterangan) Pak Dahlan sudah cukup," kata Adi ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/8/2015).

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan mantan Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji sebagai tersangka. Penetapan ini dialkukan setelah melalui gelar perkara, pada Selasa, 14 Juli 2015. Nur Pamudji dinilai berperan sebagai pengguna barang BBM jenis high speed diesel.

Nur Pamudji diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atu Pasal 3 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang perubahan UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca: Dahlan Iskan Diperiksa Terkait Penunjukan TPPI dan Pertamina.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Lima Keistimewaan Bulan...
Lima Keistimewaan Bulan Rabiul Awal yang Cukup Populer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved