Uang Mahar di Pilkada Bikin Down Figur Kredibel
A
A
A
JAKARTA - Praktik meminta uang kepada seseorang sebagai syarat apabila ingin diusung menjadi calon kepala daerah dinilai masih marak.
Praktik yang biasa disebut uang mahar itu dinilai menghambat pencalonan figur-figur kredibel dan berintegritas untuk menjadi kepala daerah.
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan uang mahar telah membebani seseorang untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada)
"Seseorang bisa saja sangat populer dan berintegritas tetapi mahar (oleh) partai politik yang begitu tinggi menggagalkan semangat orang untuk bertarung," kata Lucius Karus kepada Sindonews, Selasa (4/8/2015).
Dia mengatakan, uang mahar pada pilkada juga telah merusak idealisme orang-orang yang secara tulus ingin membangun daerah.
Lucius menduga uang mahar menjadi salah satu faktor minimnya partisipasi masyarakat untuk menjadi peserta pilkada.
"Kalaupun ada figur yang kuat, mungkin orang itu akan berpikir seribu kali untuk maju jika parpol memberikan syarat yang di luar jangkauan akal sehat," tuturnya.
PILIHAN:
Hidupkan Pasal Penghinaan, Jokowi Tak Patuhi Konstitusi
Praktik yang biasa disebut uang mahar itu dinilai menghambat pencalonan figur-figur kredibel dan berintegritas untuk menjadi kepala daerah.
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan uang mahar telah membebani seseorang untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada)
"Seseorang bisa saja sangat populer dan berintegritas tetapi mahar (oleh) partai politik yang begitu tinggi menggagalkan semangat orang untuk bertarung," kata Lucius Karus kepada Sindonews, Selasa (4/8/2015).
Dia mengatakan, uang mahar pada pilkada juga telah merusak idealisme orang-orang yang secara tulus ingin membangun daerah.
Lucius menduga uang mahar menjadi salah satu faktor minimnya partisipasi masyarakat untuk menjadi peserta pilkada.
"Kalaupun ada figur yang kuat, mungkin orang itu akan berpikir seribu kali untuk maju jika parpol memberikan syarat yang di luar jangkauan akal sehat," tuturnya.
PILIHAN:
Hidupkan Pasal Penghinaan, Jokowi Tak Patuhi Konstitusi
(dam)