Polri Usulkan Ekstradisi Koruptor

Selasa, 04 Agustus 2015 - 09:08 WIB
Polri Usulkan Ekstradisi...
Polri Usulkan Ekstradisi Koruptor
A A A
JAKARTA - Polri akan memasukkan persoalan hambatan pengungkapan kasus kejahatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pembahasan di konferensi Aseanapol yang rencananya digelar hari ini hingga 7 Agustus 2015 di Jakarta.

Polri selama ini kesulitan mengungkap kasus atau pelaku yang hijrah ke negara lain, terutama negara yang memberikan perlindungan khusus terhadap warganya. Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mencontohkan, Polri mengalami kesulitan membawa pulang tersangka kasus korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan BP Migas, Honggo Wendratmo, yang kini berada di Singapura.

Budi Waseso tidak menyalahkan Kepolisian Singapura terkait hambatan dalam pengungkapan kasus korupsi, karena Kepolisian Singapura juga terikat dengan aturan perundangan di negaranya. Paling tidak, kata Budi, Polri akan me nyampaikan hambatan pengungkapan kasus itu dalam konferensi dan berharap Kepolisian Singapura dapat mempertimbangkan serta menindaklanjutinya.

Selain hambatan pengungkapan kasus korupsi, Aseanapol juga akan membahas kerja sama pengungkapan kasus kejahatan internasional lain, seperti cyber crime , narkotika, dan terorisme. Menurut Budi, masing-masing negara harus berperan melakukan pencegahan terhadap aksi kejahatan warganya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara mengatakan, konferensi yang mempertemukan kepala kepolisian di negara ASEAN akan dihadiri 10 kepala kepolisian dan beberapa peninjau seperti Australia, China, Hong Kong, dan Jepang.

Polri mengerahkan sekitar 700 personel untuk mengamankan pelaksanaan Aseanapol dimulai dari tempat kedatangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada saat kegiatan, sampai para delegasi kembali ke negara masing-masing.

Khoirul muzakki
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6711 seconds (0.1#10.140)