Jualan Sabu, PNS Bali Dibekuk
A
A
A
DENPASAR - Petugas Polresta Denpasar, Bali, meringkus oknum pegawai negeri sipil (PNS) karena menyambi jualan narkoba jenis sabu.
Dari tangan pelaku berinisial BY, polisi menyita paket sabu seberat 4,46 gram. ”Pelaku diduga anggota sindikat jaringan pengedar narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo kemarin. Penangkapan itu berkat informasi dari warga tentang sering ada transaksi narkoba di rumah pelaku di Jalan Gunung Batur, Denpasar.
Dari situlah polisi mendapati identitas pelaku. Polisi akhirnya menangkap BY saat memecah dan menimbang paket sabu di rumahnya, Minggu (2/8). Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, dua sisolasi, satu skop pipet, satu gunting, dan bong.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga BY juga merupakan pengguna. Untuk membuktikan, petugas masih menunggu hasil tes urine tersangka.
Miftahul chusna
Dari tangan pelaku berinisial BY, polisi menyita paket sabu seberat 4,46 gram. ”Pelaku diduga anggota sindikat jaringan pengedar narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo kemarin. Penangkapan itu berkat informasi dari warga tentang sering ada transaksi narkoba di rumah pelaku di Jalan Gunung Batur, Denpasar.
Dari situlah polisi mendapati identitas pelaku. Polisi akhirnya menangkap BY saat memecah dan menimbang paket sabu di rumahnya, Minggu (2/8). Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, dua sisolasi, satu skop pipet, satu gunting, dan bong.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga BY juga merupakan pengguna. Untuk membuktikan, petugas masih menunggu hasil tes urine tersangka.
Miftahul chusna
(ftr)