Disdik Selidiki Kegiatan MOS

Senin, 03 Agustus 2015 - 10:54 WIB
Disdik Selidiki Kegiatan...
Disdik Selidiki Kegiatan MOS
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bakal menyelidiki kegiatan masa orientasi siswa (MOS) di SMP Flora di Kelurahan Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Penyelidikan dilakukan terkait kematian salah satu siswa sekolah tersebut bernama Evan Christoper Situmorang, 12, yang diduga akibat mengikuti kegiatan MOS di sekolah. ”Kami akan lakukan evaluasi. Saat ini kami akan layangkan surat pemanggilan kepada kepala SMP Flora untuk mengklarifikasi kasus ini,” kata Sekretaris Disdik Kota Bekasi Dedy Junaedi kemarin.

Menurutnya, pemanggilan ini untuk menelusuri kegiatan MOS dan mengetahui mengapa kasus ini bisa terjadi. Disdik bakal memberi sanksi kepada pihak sekolah bila ada kesalahan dalam pelaksanaan MOS di sekolah tersebut. Dedy menuturkan, pihaknya telah memberikan surat edaran ke seluruh sekolah terkait pelaksanaan MOS. Dalam surat itu dijelaskan, sekolah dilarang melakukan perpeloncoan, kekerasan, dan harus dilaksanakan dengan murah meriah sehingga tidak memberatkan orang tua dari segi biaya.

”MOS harus memberi nilai edukatif,” tukasnya. Kepala SMP Flora Maria WDA Gomez membantah MOS di sekolahnya menggunakan kekerasan fisik. Namun dia menuturkan, saat MOS berlangsung para siswa berjalan selama 4 kilometer. ”Tidak ada kekerasan fisik, hanya jalan kaki,” katanya singkat. Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo belum bisa melakukan proses terkait kasustersebut. Hal ini karena belum ada laporan dari pihak korban kepada polisi.

”Kalau ada laporan, maka akan kita lakukan proses lebih lanjut,” tegasnya. Diketahui, seorang pelajar tewas setelah diduga kelelahan usai mengikuti MOS di SMP Flora, Kota Bekasi. Evan Christoper Situmorang, 12, tewas di perjalanan saat menuju Rumah Sakit Citra Harapan Indah pada Kamis (30/7) petang. Jasad anak pertama dari dua bersaudara itu telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Bekasi Utara, Sabtu (1/8) petang.

Ibu Evan, Ratna Gumaroah, 43, mengaku, sebelum meninggal dunia anaknya mengeluh sakit di bagian kaki dan betis. Kedua bagian tubuhnya itu telah membiru dan sakit usai mengikuti kegiatan yang dirancang oleh pihak sekolah di bilangan utara Bekasi tersebut. Menurutnya, pada akhir kegiatan MOS Kamis (9/7) pagi, seluruh siswa baru diwajibkan berjalan kaki sejauh 4 km. Dengan dalih memperdalam cinta lingkungan, mereka diminta berjalan kaki dari sekolah ke Perumahan Puri Pondok Ungu Permai hingga SPBU Pondok Ungu Permai (PUP).

Setibanya di pom bensin itu, mereka diwajibkan kembali lagi ke sekolah dengan berjalan kaki. ”Apabila dihitung, jaraknya kurang lebih 4 km itu rutenya,” ujar Ratna saat ditemui di kediamannya di Perumahan PUP Sektor V, Blok G 7 No 12 B, RT 04/30, Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. Ratna mengatakan, sepulangnya dari sekolah, Evan mengeluh sakit di bagian betis dan kaki.

Kaki dan betis Evan pun dipijat hingga kondisinya mulai membaik. Namun, Evan tetap memaksakan diri berangkat ke sekolah keesokan harinya. Di sekolah Evan masih ikut bermain futsal dengan temantemannya. Khawatir dengan kondisi anaknya, Ratna membawa Evan ke panti pijat refleksi. Bukannya membaik, kondisi Evan justru lebih menurun. Hingga akhirnya Ratna memutuskan membawa Evan ke Puskesmas Medansatria, Kota Bekasi. Di situ diketahui Evan mengalami dehidrasi dan keletihan, sehingga butuh banyak istirahat selama dua pekan. ”Dokter juga memberi obat dan vitamin,” jelasnya.

Selama dua pekan, kondisi Evan tidak kunjung membaik. Malah Evan kembali memaksakan diri mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pertama di sekolah pada Senin (27/7) pagi. Hari kedua saat KBM di sekolah, tak disangka Evan terjatuh di kelas. Pihak sekolah lalu memanggil ayah Evan, Jossey F Situmorang, 42, untuk menjemput anaknya ke sekolah, kemudian membawanya Puskesmas Medan Satria. Dokter di sana menyatakan, Evan menderita penyakit asam urat.

Kondisi Evan terus menurun Kamis (28/7). Bahkan, tubuh Evan mendadak kejang. Panik dengan kesehatan anaknya, lalu Ratna membawa Evan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Bunda yang tak jauh dari rumah. Pihak rumah sakit menolak dengan alasan peralatan di sana kurang lengkap. Evan kemudian dirujuk ke RS Cipta Harapan Indah dengan menempuh waktu perjalanan selama 40 menit. Setibanya di rumah sakit tersebut, Evan dinyatakan telah meninggal dunia.

Jossey F Situmorang menambahkan, MOS yang dibuat sekolah kurang mendidik. Tak hanya disuruh berjalan kaki sejauh 4 km, siswa juga harus membawa sejumlah pernakpernik MOS dengan istilah aneh. Seperti belatung diberi kecap yang artinya nasi goreng dan uban diwarnai yang artinya bihun goreng.

Permintaan pihak sekolah juga sangat memberatkan karena dia harus menyiapkan uang setidaknya Rp70.000 per hari selama MOS itu berlangsung.

Abdullah m surjaya
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Pemerintah Kembali Lakukan...
Pemerintah Kembali Lakukan Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved