DKI Tertibkan Warga Bantaran

Senin, 03 Agustus 2015 - 10:53 WIB
DKI Tertibkan Warga...
DKI Tertibkan Warga Bantaran
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menertibkan 12.000 kepala keluarga (KK) yang menghuni bantaran kali pada tahun ini. Sebelum menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa), warga diminta mencari tempat tinggal sementara.

Sebanyak 12.000 KK akan diberikan kartu indent rusunawa karena rusun yang ada saat ini telah dihuni oleh 7.000 KK warga bantaran kali yang sebelumnya telah ditertibkan. Sedangkan, proyek 50.000 unit rusunawa baru kembali dibangun pada 2016.

”Mereka yang akan direlokasi akan kami berikan kartu indent. Setelah rusun selesai dibangun, mereka dapat menghuninya dengan menunjukkan kartu tersebut,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji kemarin. Menurut dia, penertiban harus terus berjalan meski rusun belum selesai dibangun. Sebab, jika tidak ditertibkan, berbagai program Pemprov DKI khususnya penanganan banjir akan terganggu. Ke depan 12.000 KK bakal ditempatkan sesuai domisili tempat tinggal mereka.

”Kami tidak memberikan uang kerahiman atau apa pun selama mereka tinggal sementara mengontrak atau menumpang di rumah kerabatnya,” kata mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara ini. Agar warga bantaran kali yang telah mendapatkan kartu indent rusunawa yakin akan mendapatkan unit rusun, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama dua tower rusunawa berkapasitas 1.054 unit di Ujung Menteng pada akhir Agustus.

Groundbreaking tersebut sebagai wujud pengerjaan awalproyek21.000unitrusunawa yang merupakan kewenangan BUMD melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga turun tangan merelokasi warga bantaran kali yang enggan ditertibkan, seperti di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Dari 930 KK, hanya 512 KK yang berhak menempati rusun Jatinegara Barat. Adapun, sisanya adalah penghuni liar yang memanfaatkan tanah negara selama berpuluh- puluhtahun.

”Selasa(4/8) saya akan ketemu beberapa perwakilan warga. Kalau mayoritas tidak setuju, kami akan tetap menggusurnya,” katanya. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, umumnya dalam penertiban yang menolak adalah masyarakat yang belum mengerti. Dalam pertemuan nanti, pihaknya akan menawarkan tanahnya untuk ditukar dengan rusun. Jika mereka bersedia, langsung menyaksikan perjanjian resmi penukaran tersebut.

”Tanah Anda diserahkan ke DKI, kita bangun, lalu Anda dapat unit rusun lebih kurang 1,5 kali harga tanah. Jadi kalau Anda punya tanah 100 meter persegi, berarti Anda langsung dapat lima rusun dan sertifikat langsung atas nama Anda. Anda bisa sewain. Itu tawaran yang belum pernah ada di DKI. Tapi, sebelum ini kan saya mesti pindahin Anda dulu sebagian. Kalau sudah dikosongin baru bisa bangun,” paparnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mengatakan, Pemprov DKI harus konsisten dengan kebijakannya dalam menertibkan bangunan di bantaran kali. Saat itu Ahok pernah mengatakan bahwa penertiban bangunan bantaran kali memindahkan bukan menggusur. ”Menertibkan seluruh bangunan liar di bantaran kali memang lebih cepat dan saya yakin tahun ini rampung. Namun, saya tidak yakin pembangunan rusun selesai tahun ini. Ini namanya penggusuran. Kalau pemindahan, siapkan dulu rusunnya baru dipindahkan,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini sepakat dengan penertiban bangunan di bantaran kali, namun sekali lagi dia meminta Ahok konsisten terhadap kebijakannya. Dia juga mendukung warga Kampung Pulo yang saat ini menggugat Pemprov DKI melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penertiban.

Bima setiyadi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2911 seconds (0.1#10.140)