Calon Tunggal Bukti Parpol Tidak Siap Hadapi Incumbent

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 19:42 WIB
Calon Tunggal Bukti...
Calon Tunggal Bukti Parpol Tidak Siap Hadapi Incumbent
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah di belasan daerah hingga 3 Agustus mendatang.

Perpanjangan dilakukan lantaran hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU daerah.

Bahkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, tidak ada satu pun pasangan calon yang mendaftar ikut pilkada.

Direktur Populi Center, Nico Harjanto menilai fenomena minimnya calon kepala daerah menunjukkan peserta pilkada atau partai politik tidak siap bertarung melawan calon kepala daerah petahana atau incumbent.

Dia menduga partai politik diliputi perasaan percuma apabila ingin mengusung calon. "Ini saya kira merupakan budaya politik yang sangat buruk," ucap Nico usai mengikuti diskusi di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015).

Menurut dia, kendati pengurus partai politik di tingkat pusat kerap mengklaim siap menang dan siap kalah dalam kontestasi politik namun hal berbeda dengan pengurus partai di daerah.

Padahal, kata Nico, fakta politik dalam demokrasi mengharuskan kompetisi politik selalu berhadap-hadapan antara penguasa tetap (incumbent) dengan peserta baru.

"Sebaiknya mereka tetap mencalonkan, karena kompetisi itu harus dijalankan karena rakyat harus punya pilihan," tuturnya. (Baca: Demokrat Tidak Setuju Pilkada Ditunda karena Calon Tunggal)

Nico mengakui tidak ada sanksi bagi partai politik yang tidak mengusung calon kepala daerah. Meski demikian, kata dia, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Menurut dia, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk mengurangi bantuan anggaran kepada partai politik yang seperti itu.

Dia menambahkan, bisa juga parpol yang tidak mengusung calon tidak diperbolehkan untuk mengikuti pilkada berikutnya.


PILIHAN:


KPU Akui Persiapan Pilkada Minim
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved