KPU Akui Persiapan Pilkada Minim

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 12:33 WIB
KPU Akui Persiapan Pilkada...
KPU Akui Persiapan Pilkada Minim
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tidak mencukupi.

Kondisi tersebut membuat persiapan pilkada kurang sempurna. Imbasnya peserta pilkada menjadi berkurang.

Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, minimnya persiapan terlihat dalam proses pendaftaran selama tiga hari dari tanggal 26-28 Juli.

Lantaran kekurangan calon pendaftar, KPU pun akhirnya memperpanjang masa pendaftaran sampai 3 Agustus mendatang. Belum lagi, kata Ida, adanya sejumlah calon terdaftar yang dinilai kurang memenuhi persyaratan.

"Ketika dilakukan verifikasi KPU dengan sangat terpaksa harus mengatakan ini belum lengkap sehingga pendaftaran tidak bisa diterima," tutur Ida dalam diskusi bertema Siap atau Tidak Pilkada Tetap Serentak di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015).

Ida melanjutkan, idealnya penyelenggara pilkada memiliki jeda waktu untuk konsolidasi dan persiapan secara matang. Apalagi dalam siklus pemilu, kata dia, pihaknya belum lama menyelenggarakan pemilu nasional.

"Idealnya kami itu harusnya dikasih jeda waktu. Ibarat mobil digunakan naik turun gunung menyusuri sungai (harus berhenti dulu)," tuturnya.

Menurut dia, partai politik akan memiliki waktu untuk mempersiapkan kader-kadernya menjadi calon kepala daerah apabila ada waktu konsolidasi

"Kami pun mengusulkan waktu itu idealnya pemilu pada 2016. Penyelenggara punya waktu konsolidasi, calon dan pemilih. Tapi apa boleh buat UU mengatakan harus 2015, kami tegak lurus pada aturan hukum," tuturnya.

PILIHAN:

Menkumham: Pemerintah Siapkan Perppu Pilkada untuk 12 Daerah
Pemerintah Siapkan Perppu Pilkada untuk 12 Daerah

source: http://nasional.sindonews.com/read/1028138/12/menkumham-pemerintah-siapkan-perppu-pilkada-untuk-12-daerah-1438351414
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0826 seconds (0.1#10.140)