2022, Indonesia Bebas Pekerja Anak

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 10:08 WIB
2022, Indonesia Bebas Pekerja Anak
2022, Indonesia Bebas Pekerja Anak
A A A
SEMARANG - Pemerintah menargetkan bisa mengentaskan semua pekerja anak di negeri ini pada 2022 mendatang. Para pekerja itu akan dikembalikan ke bangku sekolah.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, pekerja yang masih di usia sekolah di negeri ini sebanyak 400.000 anak. Tahun ini ada sekitar 15.000 anak yang ditarik agar kembali ke bangku sekolah. “Kami telah merancang peta jalan atau roadmap agar pada 2022 tidak ada lagi pekerja anak,” ujarnya seusai menyerahkan paket peralatan sekolah dan uang saku kepada 1.350 pekerja anak di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang kemarin.

Sebanyak 1.350 pekerja anak itu berasal dari 11 kabupaten/ kota di Jateng yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, Kebumen, Banyumas, Magelang, Temanggung, Jepara, Sragen, dan Banjarnegara. Agar pekerja anak itu mau serius sekolah, pihaknya akan melakukan pendampingan psikologi selama empat bulan di shelter yang telah disediakan. “Dengan harapan, anak-anak itu bisa masuk sekolah lagi,” ucap Hanif.

Amin fauzi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5749 seconds (0.1#10.140)