Tiga Pejabat Kemendag Dicekal

Jum'at, 31 Juli 2015 - 08:37 WIB
Tiga Pejabat Kemendag Dicekal
Tiga Pejabat Kemendag Dicekal
A A A
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta terus bergulir.

Polda Metro Jaya kemarin telah mengirimkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap tiga pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Ditjen Daglu Kemendag).

”Yang sudah dicegah ke luar negeri adalah Partogi, Imam Aryanta, dan Thamrin L. Semuanya pejabat dari Ditjen Daglu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di Jakarta kemarin. Partogi Pangaribuan sebelumnya menjabat sebagai dirjen Daglu Kemendag berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93/M tahun 2014 pada 2 Juli 2014.

Partogi akan masuk masa pensiun pada 1 Agustus 2015 mendatang. Menteri Perdagangan Rahmat Gobel telah menonaktifkan Partogi pascapenggeledahan yang dilakukan Satgas Khusus Polda Metro Jaya di Kemendag pada Selasa lalu (28/7). Adapun Thamrin Latuconsina menjabat sebagai direktur Impor Ditjen Daglu Kemendag. Sementara Imam Aryanta menjabat sebagai kasubdit Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kemendag.

Untuk diketahui, Imam telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih berada di Kanada. Sementara Partogi dan Thamrin masih berstatus sebagai saksi. Kabid Humas mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Partogi belum bisa diungkapkan ke publik. ”Sampai saat ini hasilnya masih dianalisis,” tegasnya.

Partogi kemarin diperiksa di Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB sebagai saksi. Sayangnya, awak media tidak mengetahui kapan Partogi keluar dari ruang pemeriksaan. Yang jelas, sejauh ini polisi belum menetapkan Partogi menjadi tersangka. ”Statusnya masih sebagai saksi, tapi apa pun bisa terjadi,” jelasnya.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma juga belum mau membeberkan apa materi pemeriksaan Partogi. Ajie juga belum mau mengonfirmasi apakah pihaknya akan menanyakan uang USD40.000 yang disebut stafnya, R, merupakan uang miliknya.

”Nanti, nanti,” kata Ajie. Selasa lalu (28/7), satgas khusus yang disupervisi Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Khrisna Murti dan Dirkrimsus Kombes Pol Mujiyono serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi menemukan USD40.000 dari meja kerja R, staf Partogi. Kepada polisi, R ”bernyanyi” dan mengaku bahwa uang tersebut bukanlah uangnya, melainkan uang atasannya.

Dalam penggeledahan tersebut polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Subdirektorat Kementerian Perdagangan berinisial I, pegawai harian lepas berinisial MU, dan perantara berinisial N.

Penyidikan Meluas

Adapun penyidikan kasus dwelling time tak akan berhenti di Kemendag. Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terhadap 18 lembaga lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ”Semua kementerian yang memang ada andil dalam perizinan dwelling time akan kami periksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono.

Mujiyono menyebut ada 18 lembaga di Pelabuhan Tanjung Priok yang mengeluarkan penerbitan izin surat persetujuan impor (SPI). ”Karena dari kasus yang kita dalami akan berkembang ke beberapa kementerian lain. Dari pemeriksaan tersangka ini akan kita kembangkan ke tersangka lain,” tegasnya. Selain itu, ada dua tersangka yang ditahan karena sudah cukup bukti atas masalah suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. ”Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Mendag Rachmat Gobel akhirnya angkat bicara soal kasus molornya proses bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok yang menyeret pejabat di kementeriannya. Menurut Rachmat, kasus molornya proses dwelling time di pelabuhan sejatinya bukan hanya disebabkan kementeriannya. Namun beberapa kementerian terkait, termasuk PT Pelindo II (Persero), juga turut andil dan harus turut serta melakukan penertiban. ”Semua harus melakukannya bersama, tidak bisa hanya di Kemendag,” imbuh dia.

Untuk menjaga proses pelayanan publik dapat berjalan baik, pihaknya telah menonaktifkan para pejabat yang turut terseret dalam kasus tersebut, termasuk Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan. ”Dan untuk itu saya sudah menunjuk Irjen (Karyanto Suprih) jadi pltnya untuk menjaga kelancaran pelayanan. Sekaligus bersamaan dengan itu mengevaluasi kembali semua proses izin yang ada di mana kalau ada kelemahan harus cepat diperbaiki,” tandas Rachmat.

Wapres Jusuf Kalla (JK) mengatakan, penyidikan kasus dugaan suap dwelling time ini sebagai upaya mengatasi hambatan perekonomian di Indonesia. JK menuturkan, waktu bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini lamban, masih menghambat kecepatan pergerakan arus barang serta logistik dalam negeri dan memakan biaya yang tinggi.

”Oleh karena itulah upaya kepolisian itu tentu kita dukung,” tambahnya. Menurut JK, Mendag Rachmat Gobel juga telah memberikan ketegasan kepada anak buahnya yang terlibat. Selain itu, JK menyebutkan, ada 18 lembaga yang terlibat, bukan hanya Kemendag.

”Ya, tadi dijelaskan kan pasti semuanya, bea cukai dan lembaga-lembaga yang terkait lain,” tandasnya. Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Prancis mendukung langkah Mendag Rachmat Gobel yang langsung membebastugaskan empat pejabatterkait, yaitu Dirjen Daglu, pejabat eselon II, eselon III, dan IV pascapenggeledahan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjungpriok.

Mengenai penggeledahan, Rachmat Gobel mempersilakan polisi memeriksa Kemendag dalam rangka transparansi dan iklim usaha yang efisien. Saat ini Rachmat Gobel telah menunjuk Inspektur Jenderal Kemendag Karyanto Suprih sebagai plt Dirjen Daglu untuk menggantikan Partogi.

Mutasi Pegawai

Kemendag berencana melakukan mutasi pegawai guna menghilangkan celah-celah yang dapat menimbulkan permasalahan, khususnya pada sektor pelayanan publik dan berkaitan dengan proses perizinan. ”Salah satu cara yang akan kita lakukan (untuk menghilangkan celah tersebut) adalah mutasi besar-besaran,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Jakarta kemarin.

Suprih mengatakan rencana untuk memutasi pegawai pelayanan publik mengenai perizinan tersebut, tidak untuk seluruh bagian pelayanan, tetapi untuk tempat-tempat yang dianggap rentan dengan permasalahan. ”Kita sudah memiliki profil orang-orang mana yang akan harus kita pindah. Yang menangani pelayanan publik dan kira-kira rentan akan kita mutasi,” ujar Suprih.

Rencana untuk memutasi pegawai tersebut muncul setelah pada Selasa lalu (28/7), pihak kepolisian menggeledah Kantor Ditjen Daglu Kemendag terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Suprih mengatakan pihaknya menjamin bahwa pelayanan publik di Kementerian Perdagangan akan tetap berjalan.

Helmi syarif/ okezone/sindonews /ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3247 seconds (0.1#10.140)