KPK Resmi Ajukan PK Praperadilan Hadi Poernomo ke PN Jaksel

Kamis, 30 Juli 2015 - 14:59 WIB
KPK Resmi Ajukan PK...
KPK Resmi Ajukan PK Praperadilan Hadi Poernomo ke PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ajukan peninjauan kembali (PK) atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.

Hadi adalah tersangka terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA tahun 2003. Dia menuturkan, pengajuan PK itu telah didaftarkan sejak Selasa 28 Juli 2015 lalu.

"Kita sudah sampaikan pada 28 Juli 2015 lalu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Lebih lanjut, berkas itu akan diputuskan oleh PN Jaksel. Hal itu lantaran memori PK tersebut disampaikan kepada panitera setempat.

"Kuasa hukum KPK yang diwakili Biro Hukum mendaftarkan sekaligus menyerahkan memori PK terkait putusan praperadilan PN Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan tersangka HP," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan praperadilan Hadi Poernomo. Itu setelah Hakim Haswandi mengabulkan gugatan praperadilan Hadi pada 26 Mei 2015.

Alasannya, KPK tidak memenuhi dua alat bukti permulaan yang seharusnya dilaporkan setidaknya satu pekan sejak bukti itu ditemukan sebagaimana tertuang dalam Pasal 44 UU KPK. Selain itu, penetapan tersangka yang bersamaan dengan perintah penyidikan itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Haswandi juga menilai penyelidik dan penyidik KPK yang menangani kasus Hadi secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik yang sah. Selain itu, dia menyebut KPK harus menghentikan penyidikan perkara korupsi yang menjerat mantan ketua BPK tersebut.

PILIHAN:

Formappi Tolak Koruptor Maju di Pilkada

Usut Kasus Suap Muba, KPK Panggil Kadis Pendidikan Muba
(kri)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved