Polisi Sita Ribuan Dolar di Kemendag

Kamis, 30 Juli 2015 - 08:35 WIB
Polisi Sita Ribuan Dolar di Kemendag
Polisi Sita Ribuan Dolar di Kemendag
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Penetapan ini sebagai tindak lanjut penggeledahan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Selasa (28/7). Ribuan dolar disita dalam penggeledahan itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, dua tersangka ini dari kalangan internal Kemendag dan satu orang dari luar institusi pemerintah. Dua tersangka dari Ditjen Daglu Kemendag adalah Kasubdit Barang Modal berinisial I dan stafberinisialN. Sementara pihak luar adalah seorang broker berinisial MU. “Kami masih periksa mereka untuk mendalami terus perannya,” sebutnya.

Kapolda menegaskan, dalam perkara ini, polisi menduga ada tindak pidana suap dan pemerasan dalam proses dwelling time. Perizinan untuk mengurus impor barang di PelabuhanTanjung Priok yang begitu banyak dan rumit membuat para pengusaha harus mengeluarkan biaya banyak guna menyuap oknum agar barang mereka cepat keluar.

Dalam dwelling time ini ada tahapan preclearence, customs clearence, dan postclearence yang harus dilalui para pengusaha. Pada tahapan pre-clearence itulah pengusaha harus mengurus pelbagai perizinan dari 18 kementerian yang muaranya di Kemendag. “Kemendag ini yang paling banyak perizinannya. Sehari mereka bisa tanda tangan 35.000 perizinan,” tegasnya.

Pada penggeledahan Selasa sore hingga malam itu, penyidik juga menyita barang bukti uang asing saat menangkap tersangka N. “Barang bukti ada uangnya, bahkan waktu ditangkap ada uang 10.000 dolar Amerika di kantongnya,” katanya. Saat penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan barang bukti berupa uang senilai USD42.000 dan 4.000 dolar Singapura.

Di lokasi, penyidik mengamankan 6 staf Ditjen Daglu. Keenam orang ini masih didalami keterangannya. Selain menemukan uang asing, penyidik juga menemukan ganja di salah satu meja pegawai berinisial B. “Barang buktinya sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kita limpahkan ke sana untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti.

Kasus ini disikapi serius Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel. Kemarin Mendag langsung membebastugaskan sejumlah pejabat struktural di Ditjen Daglu. Pejabat yang dibebastugaskan adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Partogi Pangaribuan serta tiga pejabat di eselon II dan III.

Untuk mengisi kekosongan sementara, Mendag menunjuk inspektur jenderal (irjen) sebagai pelaksana tugas Dirjen Daglu. Irjen Kemendag Karyanto Suprih mengatakan, pembebastugasan dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan dari pejabat terkait oleh pihak kepolisian.

Karyanto mengungkapkan, ada dua titik ruang yang digeledah polisi, yakni ruangan Dirjen Daglu dan ruangan Direktur Impor. Menurutnya, posisi Dirjen Daglu dalam surat panggilan dari kepolisian adalah sebagai saksi. “Kemendag akan membantu sepenuhnya kepolisian untuk menegakkan hukum,” sebutnya.

Helmi syarif/ I nda susanti
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6872 seconds (0.1#10.140)