Tolak Diperiksa, OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati
A
A
A
JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) menolak diperiksa dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Penolakan OC lantaran tengah dalam kondisi sakit dengan tekanan darah yang tinggi. Dia bahkan lebih baik ditembak mati apabila pemeriksaan terhadapnya tetap dilakukan.
"OC Kaligis katanya tekanan darahnya tinggi 190 per 90," kata penasihat hukum OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).
"Jadi intinya dia tidak bersedia untuk diperiksa hari ini, 'untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan), saya tolak, lebih baik saya ditembak mati kalau diperiksa hari ini,' katanya (OC Kaligis)," imbuhnya.
Selain menolak diperiksa lantaran tekanan darah yang belum normal, melalui surat yang disampaikan Alamsyah itu juga meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka didahulukan.
"Dia minta langsung disidang di pengadilan, karena alasan dari pihak penyidik KPK sudah punya dua alat bukti yang cukup. Kalau buktinya cukup dia minta disidang segera. Itu saja," tuturnya.
Seperti diketahui, hari ini ayah dari artis cantik Velove Vexia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry yang tak lain adalah anak buahnya. Namun OC Kaligis menolak memberikan keterangannya.
Alamsyah menegaskan, kliennya yang telah ditahan sejak Selasa 14 Juli 2015 itu disebut sebagai orang yang tak kooperatif. Dia pun menolak upaya yang dilakukan OC Kaligis sebagai tindakan yang menghalangi penyidikan.
Ditambahkannya, menurutnya itu adalah hak seseorang yang tidak dapat dipaksakan. "Itu hak dia (OC Kaligis). Dia untuk jadi saksi untuk diperiksa sebagai tersangka, dia berhak diam, dia tidak mau jawab BAP boleh, KUHAP kita mengatur," tuturnya.
"Atau saya keberatan jadi saksi boleh, apalagi jadi saksi di kasusnya sendiri, boleh. Bukan pengertian merintangi. Yang dimaksud merintangi itu dalam kasus lain dia menutup-nutupi atau menghindari," pungkasnya.
Sementara, berikut isi surat yang ditulis OC Kaligis:
Kepada Komisioner KPK yang sangat saya hormati. Hari ini saya diperiksa lagi di-BAP, lebih baik saya ditembak mati oleh KPK.
Periksa saya disidang pengadilan, diperiksa sebagai tersangka dulu, baru saksi.
'Saya tolak'.
(ttd) 28/7/2015
Pilihan:
TNI Mutasi 84 Perwira
Kubu Ical Ungkap Praktik Dugaan Pemerasan Kader Golkar
Penolakan OC lantaran tengah dalam kondisi sakit dengan tekanan darah yang tinggi. Dia bahkan lebih baik ditembak mati apabila pemeriksaan terhadapnya tetap dilakukan.
"OC Kaligis katanya tekanan darahnya tinggi 190 per 90," kata penasihat hukum OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).
"Jadi intinya dia tidak bersedia untuk diperiksa hari ini, 'untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan), saya tolak, lebih baik saya ditembak mati kalau diperiksa hari ini,' katanya (OC Kaligis)," imbuhnya.
Selain menolak diperiksa lantaran tekanan darah yang belum normal, melalui surat yang disampaikan Alamsyah itu juga meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka didahulukan.
"Dia minta langsung disidang di pengadilan, karena alasan dari pihak penyidik KPK sudah punya dua alat bukti yang cukup. Kalau buktinya cukup dia minta disidang segera. Itu saja," tuturnya.
Seperti diketahui, hari ini ayah dari artis cantik Velove Vexia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry yang tak lain adalah anak buahnya. Namun OC Kaligis menolak memberikan keterangannya.
Alamsyah menegaskan, kliennya yang telah ditahan sejak Selasa 14 Juli 2015 itu disebut sebagai orang yang tak kooperatif. Dia pun menolak upaya yang dilakukan OC Kaligis sebagai tindakan yang menghalangi penyidikan.
Ditambahkannya, menurutnya itu adalah hak seseorang yang tidak dapat dipaksakan. "Itu hak dia (OC Kaligis). Dia untuk jadi saksi untuk diperiksa sebagai tersangka, dia berhak diam, dia tidak mau jawab BAP boleh, KUHAP kita mengatur," tuturnya.
"Atau saya keberatan jadi saksi boleh, apalagi jadi saksi di kasusnya sendiri, boleh. Bukan pengertian merintangi. Yang dimaksud merintangi itu dalam kasus lain dia menutup-nutupi atau menghindari," pungkasnya.
Sementara, berikut isi surat yang ditulis OC Kaligis:
Kepada Komisioner KPK yang sangat saya hormati. Hari ini saya diperiksa lagi di-BAP, lebih baik saya ditembak mati oleh KPK.
Periksa saya disidang pengadilan, diperiksa sebagai tersangka dulu, baru saksi.
'Saya tolak'.
(ttd) 28/7/2015
Pilihan:
TNI Mutasi 84 Perwira
Kubu Ical Ungkap Praktik Dugaan Pemerasan Kader Golkar
(maf)