Tolak Diperiksa, OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati

Selasa, 28 Juli 2015 - 14:26 WIB
Tolak Diperiksa, OC...
Tolak Diperiksa, OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati
A A A
JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) menolak diperiksa dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Penolakan OC lantaran tengah dalam kondisi sakit dengan tekanan darah yang tinggi. Dia bahkan lebih baik ditembak mati apabila pemeriksaan terhadapnya tetap dilakukan.

"OC Kaligis katanya tekanan darahnya tinggi 190 per 90," kata penasihat hukum OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).

"Jadi intinya dia tidak bersedia untuk diperiksa hari ini, 'untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan), saya tolak, lebih baik saya ditembak mati kalau diperiksa hari ini,' katanya (OC Kaligis)," imbuhnya.

Selain menolak diperiksa lantaran tekanan darah yang belum normal, melalui surat yang disampaikan Alamsyah itu juga meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka didahulukan.

"Dia minta langsung disidang di pengadilan, karena alasan dari pihak penyidik KPK sudah punya dua alat bukti yang cukup. Kalau buktinya cukup dia minta disidang segera. Itu saja," tuturnya.

Seperti diketahui, hari ini ayah dari artis cantik Velove Vexia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry yang tak lain adalah anak buahnya. Namun OC Kaligis menolak memberikan keterangannya.

Alamsyah menegaskan, kliennya yang telah ditahan sejak Selasa 14 Juli 2015 itu disebut sebagai orang yang tak kooperatif. Dia pun menolak upaya yang dilakukan OC Kaligis sebagai tindakan yang menghalangi penyidikan.

Ditambahkannya, menurutnya itu adalah hak seseorang yang tidak dapat dipaksakan. "Itu hak dia (OC Kaligis). Dia untuk jadi saksi untuk diperiksa sebagai tersangka, dia berhak diam, dia tidak mau jawab BAP boleh, KUHAP kita mengatur," tuturnya.

"Atau saya keberatan jadi saksi boleh, apalagi jadi saksi di kasusnya sendiri, boleh. Bukan pengertian merintangi. Yang dimaksud merintangi itu dalam kasus lain dia menutup-nutupi atau menghindari," pungkasnya.

Sementara, berikut isi surat yang ditulis OC Kaligis:

Kepada Komisioner KPK yang sangat saya hormati. Hari ini saya diperiksa lagi di-BAP, lebih baik saya ditembak mati oleh KPK.

Periksa saya disidang pengadilan, diperiksa sebagai tersangka dulu, baru saksi.
'Saya tolak'.


(ttd) 28/7/2015

Pilihan:

TNI Mutasi 84 Perwira

Kubu Ical Ungkap Praktik Dugaan Pemerasan Kader Golkar
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved