PN Jaksel Kembali Gelar Praperadilan Dahlan Iskan

Selasa, 28 Juli 2015 - 09:13 WIB
PN Jaksel Kembali Gelar...
PN Jaksel Kembali Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan lanjutan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan.

Sidang rencananya bakal dilaksanakan di ruang sidang utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015). Sidang yang dipimpin hakim tunggal Lendriaty Janis menganggendakan replik dan duplik dari pemohon dan termohon.

Dahlan Iskan yang diwakilkan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra mengajukan gugatan praperadilan buat melawan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Kejati DKI Jakarta sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka termasuk Dahlan Iskan. Semua dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

PILIHAN:
Polri Minta Keterangan Eks Dirut Pertamina Soal TPPI

Tersandung Sarpin, Komisioner KY Yakin Kerja Sesuai UU
(kri)
Berita Terkait
KPK dan PLN Lakukan...
KPK dan PLN Lakukan Pengamanan Aset Rp100 Miliar di Riau
Direksi hingga Komisaris...
Direksi hingga Komisaris Dilaporkan Korupsi, Begini Reaksi Kementerian BUMN
Erick Thohir Gandeng...
Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi Diapresiasi
DPR Tegaskan Larangan...
DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK
Terungkap! Ada 53 Pejabat...
Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved