Suparman Pastikan Kinerja KY Tidak Akan Kendur
A
A
A
JAKARTA - Penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dinilai tidak akan melemahkan kinerja institusi lembaga tersebut.
KY menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja hakim. "Kita akan lanjut," kata Ketua KY Suparman Marzuki usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Dalam pemeriksaan hari ini, Suparman mengatakan penyidik Bareskrim Polri mengajukan 50 pertanyaan kepadanya. (Baca: Dua Komisioner KY Penuhi Panggilan Bareskrim)
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Suparman dan Taufiqurahman Syahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
PILIHAN:
48 Peserta Seleksi Capim KPK Diisolasi
KY menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja hakim. "Kita akan lanjut," kata Ketua KY Suparman Marzuki usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Dalam pemeriksaan hari ini, Suparman mengatakan penyidik Bareskrim Polri mengajukan 50 pertanyaan kepadanya. (Baca: Dua Komisioner KY Penuhi Panggilan Bareskrim)
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Suparman dan Taufiqurahman Syahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
PILIHAN:
48 Peserta Seleksi Capim KPK Diisolasi
(dam)