Penculik Pengusaha Malaysia Dibekuk

Senin, 27 Juli 2015 - 09:46 WIB
Penculik Pengusaha Malaysia Dibekuk
Penculik Pengusaha Malaysia Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap empat orang, salah satunya perempuan, yang menculik seorang pengusaha asal Malaysia. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, empat pelaku ditangkap di tiga lokasi terpisah. ”Empat pelaku adalah SU, FB,YL, dan KR. FB dan YL adalah sepasang suami istri, sedangkan yang masih dalam pengejaran adalah RF, WN Singapura; DTS, WN Malaysia; dan seorang WNI berinisial RS,” katanya kemarin.

Korban atas nama Sahlan sudah dibebaskan pada 23 Juli lalu. Sebelumnya dia diculik pada 15 Juli. Dia menjelaskan, penculikan terjadi setelah para pelaku memancing korban dengan menculik lima adik dan saudara Sahlan. ”Karena pada saat didatangi ke rumahnya pada 13 Juli lalu tidak ada Sahlan, maka para pelaku menculik saudaranya untuk memancing korban,” papar Khrisna.

Selang sehari korban setuju untuk bertemu para pelaku di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat berada di Cibubur, mereka meminta Sahlan segera ikut dengan para pelaku yang saat itu berjumlah lima orang. ”Saudara Sahlan akhirnya dilepaskan saat pelaku dan korban menuju ke Cisalak,” tambah Khrisna.

Setibanya di Cisalak, Depok, Jawa Barat, korban kemudian disekap di rumah milik K. Dalam penyekapan itu, para pelaku meminta keluarga korban untuk menebus Sahlan dengan uang Rp500 juta. ”Tapi akhirnya dinego hingga hanya Rp100 juta yang akhirnya dibayar keluarga korban di Malaysia,” ujarnya.

Setelah pembayaran dilakukan pada 22 Juli, korban dilepaskan dan istri korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Tidak perlu waktu lama, sehari setelah laporan masuk para pelaku bisa ditangkap.

Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah SU. Dia dibekuk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, saat sedang mengendarai mobil sewaan. ”Di dalam mobil itu ada tiga orang lainnya, tapi karena tidak terlibat ketiganya hanya dijadikan saksi,” lanjut Khrisna.

Dari mulut SU meluncur nama lain yang akhirnya ditangkap, yakni YL dan FB di kawasan Depok. K diringkusnya di rumahnya di Cisalak. Dari keterangan FB dan SU, mereka mendapatkan order untuk melakukan penculikan dari pelaku berinisial RS. Dia merupakan rekan SU.

RS mengaku mendapat order dari dua orang pengusaha asal Singapura dan Malaysia, yakni RF serta DTS. Bahkan, kelompok ini sempat bertemu dengan dua pengusaha tersebut di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan. ”Dalam pertemuan dua pengusaha ini bilang bahwa Sahlan memiliki utang kepada mereka Rp100 miliar. Apabila bisa menagihnya, para pelaku akan mendapatkan upah yang cukup besar,” kata Khrisna.

Setelah pertemuan tersebut, SU langsung merekrut pelaku lain hingga terjadi peristiwa penculikan tersebut. Sahlan, kepada penyidik, membantah penculikan tersebut akibat utang-piutang.

Sahlan menuturkan, dia dengan dua pengusaha asal Malaysia dan Singapura yang diduga menjadi otak penculikan tersebut memiliki kerja sama membuka money changer dengan masing-masing mengeluarkan modal Rp5 miliar. ”Mereka membukanya di Kuala Lumpur, Malaysia,” tuturnya.

Namun, karena ada suatu dan lain hal, money changer tersebut tidak berhasil mengeluarkan profit dengan cepat. Hal tersebut tentu tidak diharapkan kedua pengusaha yang kini menjadi buron tersebut. Mereka pun meminta uang modalnya dikembalikan.

Karena belum ada keuntungan, korban belum bisa mengembalikan bahkan menegaskan modalnya juga belum bisa kembali. Mendapat penjelasan seperti itu, RF dan DTS tidak terima dan merekrut kelompok penculik ini untuk mengancam korban serta mengembalikan uang mereka. ”Jadi mereka disuruh menagih, tapi caranya salah, yaitu mengancam dan menculik,” ungkap Khrisna.

Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai Rp80 juta dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan untuk menculik. Para pelaku dikenai Pasal 328 KUHP jo Pasal 333 KUHP tentang Penculikan dan Perampasan Kemerdekaan, ditambah Pasal 365 KUHP tentang Perampokan karena saat menculik mereka juga sempat membawa kabur perhiasan dan sebuah mobil Toyota Avanza.

Tersangka YL sempat tidak sadarkan diri saat jumpa pers digelar. YL yang pingsan dibawa ke Bidang Kesehatan Kepolisian Polda Metro Jaya. FB, suami YL, mengaku mendapatkan bayaran Rp20 juta dalam aksi penculikan tersebut.

Seandainya berhasil menagih hingga Rp100 miliar, mereka akan mendapatkan jatah 2,5% dari total uang tersebut. ”Saya diajak sama SU karena kenal,” kata FB. Peran istrinya hanya menjaga korban dan mengawasi jalannya penculikan.

Helmi syarif
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5931 seconds (0.1#10.140)