OC Kaligis Berikan Buku ke Hakim Bukan Uang Suap
A
A
A
JAKARTA - Otto Cornelis (OC) Kaligis menegaskan barang yang diserahkan ke Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara adalah buku bukan uang suap.
Humphrey Djemat mengatakan, kliennya senang menulis dan membawa buku. Bahkan, kliennya suka memberikan buku kepada orang lain.
"Makanya enggak heran OC Kaligis berikan buku," ujar Humphrey ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2015).
Dia juga menegaskan, kliennya tidak pernah meminta M Yaghari Bhastara atau biasa disapa Gerry untuk memberikan uang suap kepada Hakim PTUN Medan.
"Jadi OC Kaligis hanya bilang bahwa dia enggak pernah perintahkan Gerry untuk berikan uang kepada hakim di sana. Yang benar dia bilang tolong bawakan buku," jelasnya.
Baca: Pengacara Gerry Sebut Uang Suap dari OC Kaligis.
Humphrey Djemat mengatakan, kliennya senang menulis dan membawa buku. Bahkan, kliennya suka memberikan buku kepada orang lain.
"Makanya enggak heran OC Kaligis berikan buku," ujar Humphrey ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2015).
Dia juga menegaskan, kliennya tidak pernah meminta M Yaghari Bhastara atau biasa disapa Gerry untuk memberikan uang suap kepada Hakim PTUN Medan.
"Jadi OC Kaligis hanya bilang bahwa dia enggak pernah perintahkan Gerry untuk berikan uang kepada hakim di sana. Yang benar dia bilang tolong bawakan buku," jelasnya.
Baca: Pengacara Gerry Sebut Uang Suap dari OC Kaligis.
(kur)