Golkar Kubu Agung Nilai Putusan PN Jakut Aneh

Jum'at, 24 Juli 2015 - 14:50 WIB
Golkar Kubu Agung Nilai...
Golkar Kubu Agung Nilai Putusan PN Jakut Aneh
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) hasil Munas Bali aneh.

"Aneh aja dari sisi hukum acaranya maupun dari sisi substansi pokok perkara, gugatannya pakai PMH (Perbuatan Melawan Hukum)," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar Sudarsa kepada Sindonews, Jumat (24/7/2015).

Sementara, lanjut dia, saat ini sudah ada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta yang menangani substansi perkara. Kubu Ical juga sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PTTUN tersebut.

"Substansi pokok perkara saja yang mereka ajukan dalam gugatan PMH masih berproses pada tingkat kasasi, tiba-tiba PN utara membuat putusan," tandasnya.

Sebab, lanjut dia, putusan Mahkamah Partai (MP) dan SK Menkumham sudah dinyatakan benar oleh PTTUN Jakarta. "Sementara PN Utara menyatakan perbuatan itu Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ungkapnya.

Agun menilai justru kubu Ical hasil Munas Bali yang melanggar hukum. Sebab, kubu Ical melaksanakan Munas tanpa persetujuan pleno. "Keputusan yang diambil oleh saudara Theo L Sambuaga tanggal 25 oktober, melanggar Pasal 36 Ayat (2) tentang tata cara pengambilan keputusan, tidak melalui musyawarah dan tidak melakukan votting."

"Sementara ada dua pandangan yang menghendaki pelaksanaan Munas waktu dan tempatnya berbeda, ini kesaksian saya di PN Utara yang diabaikan," pungkasnya.

PILIHAN:
Gugatan Dualisme Golkar, PN Jakut Menangkan Kubu Ical

Kalah di PN Jakut, Golkar Kubu Agung Akan Ajukan Banding
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dasco Puji Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved