Polri Kantongi Tersangka Tolikara

Rabu, 22 Juli 2015 - 10:35 WIB
Polri Kantongi Tersangka Tolikara
Polri Kantongi Tersangka Tolikara
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mengaku sudah menetapkan tersangka dalam penyerangan terhadap umat muslim yang tengah melaksanakan salat id di Tolikara, Papua.

Meski demikian, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan penetapan tersebut. ”Sudah ada (tersangka), tapi kita sedang mencari alat bukti untuk menguatkan itu,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Jakarta kemarin. Badrodin menerangkan, tersangka akan dijerat pasal berlapis karena telah melakukan perusakan dan penodaan agama.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk mereka yang melaksanakan ibadah. Pemeriksaan terhadap panitia Gereja Injili di Indonesia (GIDI) akan dilakukan setelah perhelatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) selesai. Mengenai surat edaran GIDI, Badrodin membenarkan bahwa kapolres setempat pada 13 Juli mendapat laporan dan telah berkoordinasi dengan presiden GIDI.

Namun, surat itu dinyatakan tidak resmi karena tanpa persetujuannya. ”Kemudian kapolres koordinasi dengan bupati, Pak Usman. Dia waktu itu ada di Jakarta. Dia sampaikan ini umat Islam akan salat id di halaman Kantor Koramil, minta waktu jam 7-8 supaya surat itu bisa dicabut. Kemudian bupati menyampaikan akan mengoordinasikan dengan panitia di Tolikara dan minta supaya surat itu dicabut,” ucap Badrodin.

Setelah dilakukan pengecekan, sambung Badrodin, memang pendeta yang menandatangani mengaku surat itu sudah dicabut. Namun, sampai peristiwa tersebut terjadi, kapolres belum menerima pencabutan secara tertulis. Atas dasar itu, Polri masih menelusuri perihal kebenaran pencabutan surat edaran tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengaku telah membuat surat edaran (SE) kepada seluruh jajarannya baik, TNI, Polri, maupun BIN untuk memperketat pengawasan sebagai upaya antisipasi situasi ini dan memberikan perhatian terhadap tempat-tempat ibadah dan tempat umum maupun objek vital nasional.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) AKBP Any Pudjiastuti membenarkan ada upaya pembakaran Gereja Baptis Indonesia Saman di Dusun Saman RT 01 Bangunharjo Sewon, Bantul yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

”Sampai saat ini gereja dijaga oleh pihak Polsek dan Koramil Sewon. Diperkirakan, pelaku empat orang. Kami masih menyelidiki pelakunya,” ujar Any.

Sucipto/ Eka setiawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0620 seconds (0.1#10.140)