Gubernur Sumut Jadi Saksi Anak Buah OC Kaligis

Selasa, 21 Juli 2015 - 18:10 WIB
Gubernur Sumut Jadi...
Gubernur Sumut Jadi Saksi Anak Buah OC Kaligis
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho pada Rabu 22 Juli 2015.

Gatot akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Gatot akan dimintai keterangan untuk M Yagari Bhastara Guntur, pengacara yang menjadi salah satu tersangka kasus itu.

"Sebagai saksi untuk MYB (M Yagari Bhastara)," kata Priharsa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/7/2015).

M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry adalah anak buah pengacara senior OC Kaligis yang ditangkap karena diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan. (Baca: Kasus Suap Hakim Medan, Gubernur Sumut Siap Hadir di KPK)

Gerry juga adalah salah satu pengacara Pemerintah Provinsi Sumut dalam menangani kasus dana bantuan sosial (Bansos) dan bantuan daerah bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.

Meski mengaku telah melayangkan surat panggilan, Priharsa belum dapat memastikan orang nomor satu di Sumut itu hadir dalam pemanggilan kedua tersebut. "Belum dapat info," ujarnya.


PILIHAN:


Sidang Bupati Morotai Vs KPK Digelar Pekan Depan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6887 seconds (0.1#10.140)