Para Senior PPP Gagas Muktamar Bersama
A
A
A
JAKARTA - Para senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai telah kehilangan cara untuk mendamaikan dua kubu PPP yang terlibat konflik internal antara kubu Muhammad Romahurmuziy (Romi) dengan kubu Djan Faridz.
Politikus senior PPP Endin J Soefihara mengungkapkan dirinya bersama tokoh-tokoh senior PPP yang lain prihatin melihat perseteruan di partainya. Maka itu, para senior di PPP telah berinisiatif mengadakan muktamar baru yang diikuti kedua pihak yang bertikai. ”Senior-senior menggagas untuk menyelenggarakan muktamar baru yang dilaksanakan senior-senior yang sudah tidak menginginkan lagi jabatan eksekutif di partai,” ujar Endin dalam siaran persnya, Selasa (14/7/2015).
Dia menyebutkan para senior yang menginisiasi per-temuan tersebut adalah Hamzah Haz, Zain Badjeber, Bachtiar Chamsyah, Djafar Siddik, dan Anwar Sanusi. Sementara itu, mengenai peserta muktamar adalah mereka yang mewakili kubu Romi dan Djan Faridz. ”Misalnya terhadap cabang yang ada dualismenya, keduanya akan kita undang,” jelasnya. Dia berharap dengan adanya muktamar ini konflik internal PPP bisa diakhiri.
Menurutnya, persiapan muktamar telah memasuki fase penyeleksian cabang-cabang mana saja yang memiliki dualisme anggota dan kepengurusan serta pencermatan alasanalasan hukum agar tidak ada lagi gugatan seusai pelaksanaan muktamar. Sebelumnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) telah memutuskan menerima gugatan Menkumham atas putusan PTUN yang membatalkan surat keputusan (SK) kepengurusan PPP Romahurmuziy.
Dengan adanya putusan PTTUN tersebut, kini PPP kubu Romi untuk sementara memiliki dasar hukum. Namun Djan Faridz selaku ketua PPP hasil Muktamar Jakarta diprediksi akan menggugat putusan PT TUN dengan mengajukan kasasi. Ketua DPP PPP Rusli Effendi mengatakan atas putusan PT TUN tersebut, pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara mematuhinya.
Ridwansyah
Politikus senior PPP Endin J Soefihara mengungkapkan dirinya bersama tokoh-tokoh senior PPP yang lain prihatin melihat perseteruan di partainya. Maka itu, para senior di PPP telah berinisiatif mengadakan muktamar baru yang diikuti kedua pihak yang bertikai. ”Senior-senior menggagas untuk menyelenggarakan muktamar baru yang dilaksanakan senior-senior yang sudah tidak menginginkan lagi jabatan eksekutif di partai,” ujar Endin dalam siaran persnya, Selasa (14/7/2015).
Dia menyebutkan para senior yang menginisiasi per-temuan tersebut adalah Hamzah Haz, Zain Badjeber, Bachtiar Chamsyah, Djafar Siddik, dan Anwar Sanusi. Sementara itu, mengenai peserta muktamar adalah mereka yang mewakili kubu Romi dan Djan Faridz. ”Misalnya terhadap cabang yang ada dualismenya, keduanya akan kita undang,” jelasnya. Dia berharap dengan adanya muktamar ini konflik internal PPP bisa diakhiri.
Menurutnya, persiapan muktamar telah memasuki fase penyeleksian cabang-cabang mana saja yang memiliki dualisme anggota dan kepengurusan serta pencermatan alasanalasan hukum agar tidak ada lagi gugatan seusai pelaksanaan muktamar. Sebelumnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) telah memutuskan menerima gugatan Menkumham atas putusan PTUN yang membatalkan surat keputusan (SK) kepengurusan PPP Romahurmuziy.
Dengan adanya putusan PTTUN tersebut, kini PPP kubu Romi untuk sementara memiliki dasar hukum. Namun Djan Faridz selaku ketua PPP hasil Muktamar Jakarta diprediksi akan menggugat putusan PT TUN dengan mengajukan kasasi. Ketua DPP PPP Rusli Effendi mengatakan atas putusan PT TUN tersebut, pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara mematuhinya.
Ridwansyah
(ars)