Polri Tak Bisa Hentikan Kasus Pimpinan KY

Kamis, 16 Juli 2015 - 12:46 WIB
Polri Tak Bisa Hentikan...
Polri Tak Bisa Hentikan Kasus Pimpinan KY
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan Polri tidak bisa menghentikan perkara yang menjerat pimpinan Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri.

Menurut Kapolri, siapa pun bisa memediasi kasus pimpinan KY dengan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi untuk penyelesaian dengan kekeluargaan. Namun, Polri tidak dapat melakukan mediasi terhadap kedua pihak, terlebih menghentikan perkara tersebut. ”Ya, nanti kalau kita yang memediasi dikira berpihak. Kita di penegakan hukumnya saja,” tandas Badrodin Haiti di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Badrodin pun meminta agar istilah kriminalisasi tidak lagi dimunculkan dalam penanganan kasus tersebut. Penetapan tersangka terhadap kedua komisioner KY itu, ujarnya, murni penegakan hukum. Polri justru salah ketika sebuah kasus sudah memenuhi unsur pidana namun status perkaranya tidak ditingkatkan.

”Kalau Anda melaporkan kasus ke polisi terus tidak diproses, kecewa tidak? kalau ada pejabat yang dilaporkan, terus polisi tidak memprosesnya, kira-kira masyarakat bagaimana? Sarpin adalah warga negara yang punya hak lapor,” katanya. Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) menyatakan kasus pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Hakim Sarpin Rizaldi terhadap dua pimpinan KY adalah masalah pribadi.

Karena itu, MA tetap menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum. Secara kelembagaan pun, MA tidak bisa mencampuri atau mengintervensi langkah yang dilakukan Sarpin. ”Itu kan sudah disalurkan ke saluran hukum, kita tidak bisa mencampuri ini karena korban merasakan secara pribadi bukan secara lembaga. Silakan, kita tidak boleh mengintervensi, melanjutkan, atau menyetop karena ini masalah pribadi Sarpin,” ungkap Ketua MA Hatta Ali.

Karena itu, menurut Hatta, sebaiknya Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri bisa mengikuti dan menjalani proses hukum yang ada. Kendati demikian, jika nantinya dua komisioner KY itu akan mengajukan upaya hukum praperadilan, Hatta memastikan hakim yang menangani perkara itu akan bersikap objektif dan tidak memihak. ”Kami itu hakim karena terbiasaharusobjektif, harusadil, tidak boleh memihak salah satu. Maka kami sudah terbiasa meluruskan semua hukumnya. Tidak ada jaminan hakim yang menyidangkan akan membantu hakim lain,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dijalankan Bareskrim. Polri, ujarnya, bagaimanapun tidak dapat dipersalahkan dalam pemidanaan pimpinan dan komisioner KY jika yang dilakukan murni penegakan hukum. Sebagai institusi penegak hukum, Polri tidak mungkin tinggal diam terhadap kasus pidana yang dilaporkan masyarakat.

”Demikianhalnya Sarpin, dia merasa nama baiknya dicemarkan sehingga dia punya hak untuk melaporkannya ke Bareskrim. Saya kira ini bisa samasama dipahami karena bagian dari proses hukum,” katanya.

Namun karena kasus pencemaran nama baik tersebut merupakan delik aduan dan menjadi perhatian publik, menurut Edi, Kompolnas akan berusaha melakukan mediasi antara pimpinan dan komisioner KY dengan Sarpin Rizaldi agar dapat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Khoirul muzakki/ nurul adriyana
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved