KPK Bantah Sengaja Incar OC Kaligis
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki siapa donatur dalam kasus dugaan suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumut.
"Kami sedang selidiki, itu kami kembangkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Ruki mengatakan, pihaknya sementara belum bisa menjelaskan mengenai siapa donatur dalam kasus tersebut. "Tapi yang jelas tim penyelidik sedang bekerja untuk itu. Yang kami selidiki yang jelas bahwa si pengacara (OC Kaligis) ini pembawa pesan, darimana sumber duitnya ini," imbuhnya.
Dia juga membantah, KPK sudah lama mengincar pengacara senior OC Kaligis. "Enggak juga, kami enggak pernah mengintai orang, kami tidak menargetkan orang, kami selalu menargetkan masalah-masalah," ucapnya.
Ruki pun yakin para tersangka memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut. "Saya yakin bahwa dari melihat bukti-bukti yang dikumpulkan oleh para penyidik," ujar Ruki.
Diketahui, pengacara kondang OC Kaligis resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan suap Bansos dan BDB Sumut tahun anggaran 2012 dan 2013.
OC Kaligis disebut-sebut terlibat dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, seorang sekretaris PTUN Medan dan satu pengacara anak buah OC Kaligis.
Sebelumnya, pada Kamis 9 Juli 2015 pukul 10.00 WIB KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PTUN, satu panitera sekaligus Sekretaris PTUN serta satu pengacara. Kelimanya diduga tersangkut kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2012 dan 2013.
Kelima ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 10 Juli 2015. Mereka adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), Anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry.
PILIHAN:
Lawan KPK, OC Kaligis Akan Ajukan Praperadilan
KPK Panggil Ulang Gubernur Sumut Usai Lebaran
"Kami sedang selidiki, itu kami kembangkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Ruki mengatakan, pihaknya sementara belum bisa menjelaskan mengenai siapa donatur dalam kasus tersebut. "Tapi yang jelas tim penyelidik sedang bekerja untuk itu. Yang kami selidiki yang jelas bahwa si pengacara (OC Kaligis) ini pembawa pesan, darimana sumber duitnya ini," imbuhnya.
Dia juga membantah, KPK sudah lama mengincar pengacara senior OC Kaligis. "Enggak juga, kami enggak pernah mengintai orang, kami tidak menargetkan orang, kami selalu menargetkan masalah-masalah," ucapnya.
Ruki pun yakin para tersangka memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut. "Saya yakin bahwa dari melihat bukti-bukti yang dikumpulkan oleh para penyidik," ujar Ruki.
Diketahui, pengacara kondang OC Kaligis resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan suap Bansos dan BDB Sumut tahun anggaran 2012 dan 2013.
OC Kaligis disebut-sebut terlibat dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, seorang sekretaris PTUN Medan dan satu pengacara anak buah OC Kaligis.
Sebelumnya, pada Kamis 9 Juli 2015 pukul 10.00 WIB KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PTUN, satu panitera sekaligus Sekretaris PTUN serta satu pengacara. Kelimanya diduga tersangkut kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2012 dan 2013.
Kelima ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 10 Juli 2015. Mereka adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), Anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry.
PILIHAN:
Lawan KPK, OC Kaligis Akan Ajukan Praperadilan
KPK Panggil Ulang Gubernur Sumut Usai Lebaran
(kri)