OC Kaligis Bantah Perintahkan Anak Buahnya Beri Hakim PTUN THR

Rabu, 15 Juli 2015 - 16:18 WIB
OC Kaligis Bantah Perintahkan...
OC Kaligis Bantah Perintahkan Anak Buahnya Beri Hakim PTUN THR
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) OC Kaligis membantah pernah memerintahkan anak buahnya yakni M Yagari Bhastara alias Gerry menemui Panitera PTUN Medan.

"Katanya paniteranya telepon terus menerus untuk datang bawa THR (tunjangan hari raya). Saya enggak pernah izinkan dia (Gerry)," ujar OC Kaligis saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Dia berdalih, saat itu dirinya tengah berada di Bali dan melarang Gerry menemui panitera PTUN Medan. Dia pun membantah saat ditanya soal permintaan uang oleh hakim PTUN.

Menurut OC Kaligis, dirinya sudah berulang kali mengingatkan anak buahnya tersebut agar tak main-main dalam perkara itu. Namun, Gerry disebut berangkat ke Medan atas inisiatifnya sendiri.

Kendati begitu, OC Kaligis mengakui, anak buahnya tersebut sudah lama bergabung di kantor advokat yang didirikannya. "Dia (Gerry) udah tiga tahun (bergabung), sudah banyak perkara yang dia pegang," tukasnya.

Seperti diketahui, pada Senin, 14 Juli 2015 penyidik menjemput OC Kaligis di sebuah hotel di bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Usai dijemput paksa, OC Kaligis pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pada hari yang sama OC juga harus menerima nasib untuk ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur.

Atas kasus ini, OC diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain Kaligis, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (TIP), Anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), Panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY).

Serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB). Kelimanya diduga tersangkut kasus Bansos dan BDB Sumut tahun anggaran 2012 dan 2013.

PILIHAN:

KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka

Berlangsung Ricuh, OC Kaligis Resmi Ditahan KPK
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved