OC Kaligis Ditahan, Ruhut Ingatkan Pengacara Hati-hati
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengimbau para pengacara untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, apalagi suap dalam menjalankan tugasnya.
Ruhut yang juga berlatar belakang advokat ini berharap kasus Otto Cornelis (OC) Kaligis menjadi pelajaran bagi para pengacara untuk tidak melakukan suap.
"Saya sebagai senior sama dengan dia (Kaligis). Tapi setelah 35 tahun saya beracara, saya cuti karena menjadi anggota DPR. Karena itu saya mengimbau kepada pengacara-pengacara senior yang sama dengan saya, tinggalkanlah hal demikian," kata Ruhut kepada Sindonews, Rabu (15/7/2015).
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa 14 Juli 2015 menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Suap itu diduga terkait perkara yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Baca: OC Kaligis Kaget Langsung Dijadikan Tersangka)
Ruhut mengungkapkan praktik suap di kalangan pengacara jamak ditemukannya saat dahulu masih beracara. Suap terhadap hakim tersebut dilakukan untuk memenangkan suatu perkara dari klien pengacara tersebut.
"Saya kira banyak pengacara yang lain mengerjakan hal seperti itu. Karena itu-hati hati. Sudah banyak pelajaran," kata politikus Partai Demokrat ini.
Dia pun kembali mengingatkan para pengacara menghindari cara-cara melanggar hukum hanya demi memenangkan perkara. "Tinggalkanlah hal demikian," ucapnya.
PILIHAN:
KPK Siap Ladeni Gugatan OC Kaligis
Ruhut yang juga berlatar belakang advokat ini berharap kasus Otto Cornelis (OC) Kaligis menjadi pelajaran bagi para pengacara untuk tidak melakukan suap.
"Saya sebagai senior sama dengan dia (Kaligis). Tapi setelah 35 tahun saya beracara, saya cuti karena menjadi anggota DPR. Karena itu saya mengimbau kepada pengacara-pengacara senior yang sama dengan saya, tinggalkanlah hal demikian," kata Ruhut kepada Sindonews, Rabu (15/7/2015).
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa 14 Juli 2015 menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Suap itu diduga terkait perkara yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Baca: OC Kaligis Kaget Langsung Dijadikan Tersangka)
Ruhut mengungkapkan praktik suap di kalangan pengacara jamak ditemukannya saat dahulu masih beracara. Suap terhadap hakim tersebut dilakukan untuk memenangkan suatu perkara dari klien pengacara tersebut.
"Saya kira banyak pengacara yang lain mengerjakan hal seperti itu. Karena itu-hati hati. Sudah banyak pelajaran," kata politikus Partai Demokrat ini.
Dia pun kembali mengingatkan para pengacara menghindari cara-cara melanggar hukum hanya demi memenangkan perkara. "Tinggalkanlah hal demikian," ucapnya.
PILIHAN:
KPK Siap Ladeni Gugatan OC Kaligis
(dam)