18 Tahun Tak Pulang dan Tidak Pernah Digaji

Rabu, 15 Juli 2015 - 11:05 WIB
18 Tahun Tak Pulang...
18 Tahun Tak Pulang dan Tidak Pernah Digaji
A A A
KUDUS - Tatapan mata Mukharromah terlihat tak fokus. Kadang dia mendongak ke atas, lalu melihat ke bawah. Dia juga tak berani menatap orang-orang di sekitarnya. Saat ditanya, dia sering diam.

Sesekali menjawab dengan suara pelan dan singkat. Dia juga meminta segera bisa pulang ke rumah orang tuanya. ”Ayo pulang. Saya tak mau ditanya lama-lama seperti ini,” kata Mukharomah saat ditemui di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus, Jawa Tengah, kemarin. Mukharromah baru dini hari kemarin menginjakkan kaki di Kudus setelah sekitar 18 tahun pergi.

Dia bisa kembali ke kampung halaman setelah ditangani Dirjen Pemulihan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta. Warga Kedungdowo RT 2/ RW I Kecamatan Kaliwungu ini belasan tahun jadi korban human trafficking dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Meski sudah bekerja belasan tahun, bukannya uang melimpah yang didapat, tapi justru Mukharromah mengalami tekanan mental dan harus mendapat perawatan psikiater. Dia juga tidak pernah digaji. ”Kakak saya pergi dari rumah tahun 1997. Sejak itu saya baru bertemu dia lagi sekarang ini. Keluarga malah mengira sudah meninggal dunia karena tak ada kabarnya,” ujar adiknya, Setyawan.

Kakaknya pergi dari rumah saat berusia 20 tahun, saat itu dia masih berusia 12 tahun. Seingat Setyawan, kakaknya pamit kepada orang tuanya untuk bekerja di Surabaya. Setelah mulai merantau sekitar 1997-2001, Mukharromah masih sering berkirim surat. Dia selalu menceritakan kondisi yang dialaminya.

Keluarga kaget saat Mukharromah menceritakan jika dirinya sudah bekerja sebagai PRT di Malaysia. Setelah itu, dia tak lagi berkirim surat lagi. ”Kami berusaha mengirim surat balasan tapi tak ada jawaban. Baru sekarang ini saya tahu kalau ia berkirim surat secara sembunyi-sembunyi, dan balasan surat dari rumah tak pernah sampai di tangannya,” ungkap Setyawan.

Kabid sosial Dinsosnakertrans Kudus S Trimo mengungkapkan, nasib Mukharromah diketahui setelah ada kabar dari staf Kemensos, Jakarta, sekitar dua pekan lalu. Saat itu dikabarkan bahwa seorang warga Kudus atas nama Rina dirawat oleh jajaran Direktorat Jendral Pemulihan Sosial Kemensos Jakarta.

Tapi saat itu informasi yang diberikan tak lengkap. Meski sudah ada nama desa, tapi keluarga dari Rina tak bisa ditemukan. Pihak desa juga merasa tak ada warganya yang bernama Rina. ”Ternyata nama aslinya Mukharromah. Rina itu nama pemberian dari perusahaan yang menyalurkannya ke luar negeri,” papar Trimo.

Di negeri jiran, Mukharromah bekerja sebagai PRT, tapi sering berpindah-pindah majikan. Sekitar tahun 2007, Mukharromah terjaring operasi hingga akhirnya dideportasi. Bukannya dikembalikan ke Kudus, diajustruditempatkandi Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Di tempat itu, Mukharromah berkesempatan bekerja, lagilagi sebagai PRT.

Muhammad oliez
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved