KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka

Selasa, 14 Juli 2015 - 17:11 WIB
KPK Tetapkan OC Kaligis...
KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelius Kaligis atau biasa disapa OC Kaligis tiba-tiba menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga OC Kaligis dijemput paksa oleh penyidik KPK.

Mengendarai mobil Innova berwarna hitam dengan pelat nomor B 1396 UOK OC dikawal beberapa petugas yang diketahui bagian penindakan KPK. Dari informasi yang beredar OC Kaligis akan langsung ditetapkan menjadi tersangka.

Pasalnya, surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadapnya telah diterbitkan oleh penyidik. "Sprindiknya sudah ada, tadi pagi," kata sumber di KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menguatkan hal tersebut. "Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik dan OCK (OC Kaligis) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga hakim TUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Medan," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, hari ini.

Seperti diketahui, keterlibatan tindak pidana korupsi suap yang menyeret Hakim PTUN Medan, Sekretaris PTUN Medan dan Pengacara turut melibatkan Gubenur Pemprov Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara ternama OC Kaligis.

PILIHAN:
OC Kaligis Dijemput Penyidik KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)