Saksi Sebut Uang Suap untuk Kongres PDIP

Selasa, 14 Juli 2015 - 10:31 WIB
Saksi Sebut Uang Suap untuk Kongres PDIP
Saksi Sebut Uang Suap untuk Kongres PDIP
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Indo Mineral Suparta alias Keta menyatakan anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Perjuangan Adriansyah meminta dan menerima uang suap yang akan diteruskan sebagai bantuan perhelatan Kongres DPP PDIP di Bali.

Fakta itu disampaikan Keta saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin. Keta bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan batu bara di Kalsel dengan terdakwa marketing manager, pemilik, dan pemegang saham terbesar PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat.

Meski demikian, Keta tidak mengetahui berapa nominal uang yang diminta Adriansyah dan diberikan Andrew. ”Sebelum penangkapan (saya) dikasih tahu Andrew, (Adriansyah) pinjam uang untuk acara kongres PDIP di Bali. Saya tidak tahu (jumlah uang),” ungkap Keta di hadapan majelis hakim. Dugaan pemberian ke Adriansyah untuk digunakan sebagai bantuan kongres PDIP sudah diungkapkan Andrew di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/6).

Adalah Bambang Hartono selaku kuasa hukum Andrew yang mengungkapkan itu. Menurut Hartono, uang sebesar SGD50.000 yang disita KPK saat operasi tangkap tangan di Hotel Swiss Belresort, Watu Jimbar, Jalan Danau Tamblingan Nomor 99a Sanur, Bali pada 9 April 2015 diakui Adriansyah sebagai uang untuk keperluan kongres. ”Itu sesuai dengan BAP Adriansyah bahwa dia minta bantuan untuk kongres (PDIP) dan itu belum disampaikan ke kongres dan tertangkap oleh petugas KPK,” ungkap Hartono saat itu.

Keta melanjutkan, dirinya pernah memanggil seorang staf PT MMS bernama Andi. Keta memerintah agar Andi menyembunyikan dokumen kas pengeluaran uang PT MMS ke Adriansyah, terutama yang berkaitan dengan Andrew. Meski demikian, Keta tidak menjelaskansecara detailkapanperintah penyembunyian itu.

”Waktu itu saya panik dan tidak tahu musti bagaimana. Saya bilang begitu saja (ke Andi sembunyikan kas pengeluaran). Tujuannya melindungi teman saya (Adriansyah),” paparnya. Keta menuturkan, Adriansyah sempat berniat maju sebagai calon gubernur Kalimantan Selatan pada 2015. Niatan itu disampaikan Adriansyah kepada Keta dan Andrew saat bertemu di Pacific Place, Jakarta.

”Dia meminta saya atur waktu untuk ketemu orang (namanya) Pak Robert, pengusaha. Jadi, Adriansyah niatnya mau maju calon gubernur, minta restu waktu itu. (Adriansyah minta ke Andrew) bisa bantuan dana mungkin atau materiil-moril,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP PDIP Trimedya Panjaitan menyatakan tidak pernah ada uang suap atau uang haram yang digunakan dalam kongres PDIP di Bali. Dia menyatakan uang SGD50.000 yang diterima Adriansyah dari Andrew yang sudah disita KPK dan tidak ada hubungannya dengan kongres.

”Ada dua hal yang mau saya sampaikan. Pertama, tidak pernah ada uang itu untuk kongres. Dan (kedua), Adriansyah bukan orang yang diberikan tanggung jawab untuk mengurusi kongres. Dia bukan panitia kongres. Uangnya tidak diserahkan ke kongres, sudah disita KPK waktu OTT,” kata Trimedya kepada KORAN SINDO kemarin.

Sabir laluhu
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7136 seconds (0.1#10.140)