Perkara Bus Transjakarta, Udar Dituntut 19 Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2015 - 20:04 WIB
Perkara Bus Transjakarta,...
Perkara Bus Transjakarta, Udar Dituntut 19 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono dituntut 19 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Pristono diduga terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proyek pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013.

Selain pidana penjara dan denda, Jaksa juga akan menyita barang bukti serta aset milik Udar untuk negara.

"Menyatakan Udar Pristono terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal sebagaimana dalam surat dakwaan," ujar jaksa penuntut Victor Antonius dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (13/7/2015).

Jaksa berpendapat, beratnya tuntutan tersebut, karena mantan anak buah Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok itu dianggap tidak memiliki dalil kuat untuk membantah sangkaan padanya.

Jaksa juga menduga Udar telah melakukan penyamaran aset, antara lain pembelian satu unit kondotel Sahid Degreen tipe A secara lunas pada Mei 2013, pembelian satu unit apartemen Tower Montreal lantai 9, serta satu unit cluster Kebayoran Essence Blok KE/E-06.

Bahkan, jaksa menilai Udar tidak kooperatif selama proses persidangan, sehingga membuat tuntutannya menjadi lebih berat. "Sedangkan hal-hal yang meringankan, tidak ada," tegasnya.

Baca: Udar Punya Bukti Jokowi Tahu Pengadaan Transjakarta.

Pengacara Udar Sebut Ahok Banyak Omong.
(kur)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved