Perkara Bus Transjakarta, Udar Dituntut 19 Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2015 - 20:04 WIB
Perkara Bus Transjakarta,...
Perkara Bus Transjakarta, Udar Dituntut 19 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono dituntut 19 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Pristono diduga terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proyek pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013.

Selain pidana penjara dan denda, Jaksa juga akan menyita barang bukti serta aset milik Udar untuk negara.

"Menyatakan Udar Pristono terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal sebagaimana dalam surat dakwaan," ujar jaksa penuntut Victor Antonius dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (13/7/2015).

Jaksa berpendapat, beratnya tuntutan tersebut, karena mantan anak buah Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok itu dianggap tidak memiliki dalil kuat untuk membantah sangkaan padanya.

Jaksa juga menduga Udar telah melakukan penyamaran aset, antara lain pembelian satu unit kondotel Sahid Degreen tipe A secara lunas pada Mei 2013, pembelian satu unit apartemen Tower Montreal lantai 9, serta satu unit cluster Kebayoran Essence Blok KE/E-06.

Bahkan, jaksa menilai Udar tidak kooperatif selama proses persidangan, sehingga membuat tuntutannya menjadi lebih berat. "Sedangkan hal-hal yang meringankan, tidak ada," tegasnya.

Baca: Udar Punya Bukti Jokowi Tahu Pengadaan Transjakarta.

Pengacara Udar Sebut Ahok Banyak Omong.
(kur)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved