PT Mandom Berikan Hak Karyawan

Senin, 13 Juli 2015 - 10:52 WIB
PT Mandom Berikan Hak Karyawan
PT Mandom Berikan Hak Karyawan
A A A
JAKARTA - PT Mandom Indonesia akan memberikan santunan dan membayar hak-hak para karyawan akibat ledakan yang terjadi di pabriknya, Jumat (10/7).

Perusahaan ini juga menegaskan keamanan dan standard operating procedure (SOP) sudah sesuai dengan yang ditetapkan. ”Selama dirawat, kita ada bantuan. Kemudian meninggal, kami juga berikan santunan. Untuk biaya penguburan, kami berikan Rp10 juta dan untuk yang lainnya akan disesuaikan kembali,” kata Direktur HRD PT Mandom Indonesia Sanyoto kemarin.

Sementara untuk lokasi kejadian, sampai saat ini masih dalam pengawasan pihak kepolisian. ”Kami juga sudah siapkan seluruh data dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Kami akan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian,” tandasnya. Diketahui, PT Mandom Indonesia di Jalan Irian, Blok PP, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/7) hangus terbakar.

Kebakaran di pabrik kosmetik itu menewaskan lima orang, sementara puluhan karyawan lainnya kritis akibat luka bakar. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat para karyawan sedang sibuk kerja. Tiba-tiba mereka dikagetkan dengan suara ledakan besar disertai api hitam yang menyambar ke dalam setiap ruangan. Ratusan karyawan langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.

Kemarin korban meninggal dunia bertambah satu. Total korban tewas menjadi enam orang, sementara korban yang masih dalam perawatan 52 orang. Presiden Direktur PT Mandom Indonesia Muhammad Makmun Arsyad mengatakan, karyawan yang meninggal dunia kemarin atas nama Febriani, 21.

Sementara korban luka 52 orang masih dalam perawatan di 10 rumah sakit di Jakarta dan Bekasi. ”Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Dia menderita luka bakar di atas 50%,” terangnya. PT Mandom Indonesia masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait tes DNA terhadap lima korban meninggal dunia yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. ”Untuk pabrik mulai beroperasi kembali pada Senin (13/7),” ujarnya.

Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6413 seconds (0.1#10.140)