PPP Kubu Djan Sebut Putusan PTTUN Kental Unsur Politis

Sabtu, 11 Juli 2015 - 21:45 WIB
PPP Kubu Djan Sebut...
PPP Kubu Djan Sebut Putusan PTTUN Kental Unsur Politis
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mempertanyakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memenangkan kubu Romahurmuziy.

Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah mempertanyakan dasar pertimbangan putusan PTTUN.

"PTTUN sangat berani mengambil keputusan yang jelas-jelas bahwa Muktamar Surabaya itu tidak sah. PTTUN berani terbalik, dasar pertimbangannya tidak tahu saya kira bukan dasar hukum tapi politis," tutur Dimyanti dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada PPP di Kantor DPP PPP, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2015)

Kendati demikian, Dimyati mengimbau kader PPP tidak berkecil hati menyikapi putusan PTTUN Jakarta.

"Jangan berkecil hati dulu orang-orang didaerah. Masalah kasasi itu biar jadi masalah ketum (ketua umum). Support ketum. Jangan menyalahkan," tuturnya. (Baca: Menang di PTUN, Romi Ingin PPP Fokus Pilkada)

PILIHAN:

Kalah di PTTUN, Djan Faridz Imbau Kader PPP Tenang
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7781 seconds (0.1#10.140)