KPU Hormati Putusan MK Restui Eks Napi Ikut Pilkada

Jum'at, 10 Juli 2015 - 16:48 WIB
KPU Hormati Putusan...
KPU Hormati Putusan MK Restui Eks Napi Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan mantan narapidana (napi) ikut pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Ya tentunya KPU menghormati putusan MK. Berarti ini kan tidak dibatasi lagi, lima tahun untuk mencalonkan lagi," kata Komisoner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Sindonews, Jumat (10/7/2015).

Akan tetapi kata Ferry, calon kepala daerah tersebut harus terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan napi.

Saat ditanya apakah merasa khawatir jika mantan napi menjadi kepala daerah nantinya, dia enggan menanggapi.

"Pertanyaan itu harus ditujukkan kepada parpol (partai politik) yang rekruitmen politik, apakah parpol akan merekrut untuk jadi calon pemimpin," ucapnya.

Sebab lanjut dia, posisi KPU hanya menjalankan Undang-undang (UU) dan putusan MK. Seperti diketahui, mantan napi yang pernah dijatuhi hukuman dengan ancaman pidana lima tahun penjara, bisa mengajukan diri sebagai calon dalam pilkada.

Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 7 huruf g Undang-Undang (UU) 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Meski demikian, MK mensyaratkan mantan napi yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah wajib mengumumkan dan mengakui secara terbuka serta jujur atas statusnya tersebut pada publik.

Namun, putusan ini tidak berlakubagi mantannarapidana yang hak pilihnya dicabut melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pilihan:

Ketua DPR Sebut Putusan MK Sudah Final dan Mengikat

MK Sudah Diprediksi Kabulkan Gugatan UU Dinasti Politik
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Infografis
Tentara China Ikut Perang...
Tentara China Ikut Perang Bantu Rusia Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved